Tim Sparta Polresta Solo Razia Warung Wedangan Sediakan Miras

 Tim Sparta Polresta Solo Razia Warung Penjual Miras. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Tim Sparta Polresta Solo Razia Warung Penjual Miras. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Tim Sparta, Satuan Samapta Polresta Surakarta, razia lokasi hiburan malam yang berkedok warung wedangan di kawasan Ring Road Mojosongo, Solo. 


Lokasi tersebut dianggap meresahkan warga yang berdomisili di kawasan tersebut. Dalam razia tersebut petugas mengamankan belasan botol minuman keras.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, sampaikan bahwa razia tempat hiburan malam yang berkedok sebuah warung wedangan itu banyak dikeluhkan masyarakat. 

"Warga melaporkan kepada kami melalui call center Tim Sparta," jelasnya, Selasa (06/08). 

Laporan sebutkan bahwa ada kawasan tersebuttempat hiburan yang berkedok sebuah warung wedangan yang menjual minuman keras.

"Keberadaannya sudah meresahkan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar," lanjut Kompol Arfian

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.

Setibanya di lokasi, tempat hiburan malam yang berkedok warung wedangan itu ramai dengan alunan pertunjukan musik langsung dan minuman keras. 

Warung tersebut dikelola oleh AS (38) warga Kemlayan Serengan kota Solo. Di lokasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti belasan botol miras.

Barang bukti dengan rincian sebagai berikut 7 (tujuh) botol minuman keras 1.500ml jenis Ciu, 3 (tiga) botol minuman keras 500ml jenis Ciu, 1 (satu) botol air mineral 600ml jenis Ciu dan 1 (satu) botol minuman Anggur Merah 1.500ml.

"Pemiliknya adalah AS (38), warga Kemlayan, Serengan, Solo. Penjual beserta barang bukti miras tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring (tindak pidana ringan-red)," pungkasnya.