Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri

Tindak asusila terhadap anak, atau pelanggar Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) menempati urutan pertama terbanyak selama tahun 2021 ini.


"Di tahun 2021 ini kejahatan UUPA mencapai 24 kasus, padahal di tahun sebelumnya hanya tercatat 11 kasus," papar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, S.I.K., M.Si, saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Kamis (30/12) di Mapolres Wonogiri.

Sedangkan kasus pencurian yang disertai pemberatan (curhat) berada di urutan terbanyak kedua, dengan jmlah 24 kasus. 

"Untuk curat mengalami penurunan karena di tahun 2020 sebanyak 43 kasus. Sedangkan kasus narkoba di urutan berikutnya dengan jumlah 16 kasus di tahun ini dan 20 kasus kasus setahun lalu.

"Untuk kasus kejahatan terhadap negara (ilegal logging) mengalami penurunan juga setahun ini hanya ditemukan dua kasus saja, padahal tahun 2020 lalu ada 11 kasus," ungkap Kapolres di samping AKP Suwondo Subag Humas Polres Wonogiri.

Sehubungan dengan peningkatan kasus pelanggaran UUPA, Kapolres berpesan kepada seluruh warga Wonogiri utuk meningkatkan pengawasan terhadap putrra putrinya masing-masing.

Selain angka kriminalitas terus menurun, Polres Wonogiri juga berhasil memperoleh penghargaan di berbagai bidang, diantaranya penghargaan atas berhasilnya mengungkap kasus kriminalitas terhadap anak.