Demo aksi damai menolak kenaikan pajak PPN 12 persen digelar massa yang mengatasnamakan diri Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), di Lampu Merah depan Mapolda Jawa Tengah, Senin (30/12) sore dilakukan sambil mereka membagi-bagikan hadiah kepada para pengendara.
- Pilbup Pekalongan 2024 Memanas! Cerai dari Fadia, Riswadi Siap Rebut Kursi Bupati
- Ketua DPC PDI-P Salatiga: Kampanye Kumpulkan Massa Tak Efektif
- Temukan Kejanggalan Data Sirekap, DPC PKB Kudus Desak Bawaslu Gelar Penghitungan Ulang
Baca Juga
Massa sebanyak puluhan orang menyuarakan seruan mengajak masyarakat menolak kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.
Puluhan massa PMKRI itu membawa spanduk tulisan-tulisan penolakan PPN 12 persen disahkan pemerintah. Di lampu merah, mereka terus berteriak lantang agar masyarakat mendukung seruan dalam aksi.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang, Andreas Kevin Patola menegaskan, pajak PPN 12 persen yang sedang dipersiapkan akan diputuskan pemerintah pada 2025, tak seharusnya menjadi masalah baru dan justru membebani masyarakat.
Pajak sebesar itu tak adil bagi masyarakat serta berpeluang malah menambah permasalahan baru.
"Pajak 12 persen tentu akan sangat merugikan dan rakyat seperti dicekik oleh penguasa. Rakyat dipaksa setuju dan lama-lama kekuasaan hanya dinikmati segelintir orang yang mempunyai jabatan," jelas Andreas menyampaikan aspirasinya.
Pihak massa demonstran menggelar aksi itu, atas dasar kepedulian terhadap semua lapisan masyarakat bagi kalangan kelas bawah yang dikhawatirkan akan semakin menderita dengan rencana tersebut.
Aksi itu, kata Andreas, mengharap agar pemerintah memperhatikan nasib masyarakat dan membatalkan kenaikan PPN 12 persen.
Jika pemerintah peduli rakyat, Andreas tegas menyerukan, di dalam program disusun, mestinya berpihak kepentingan masyarakat, bukan mengambil keputusan semena-mena tanpa melihat dampak akan dirasakan rakyat.
"Kami gelar aksi simbolik depan lampu merah menandakan kita elemen masyarakat miskin kota bersama sama menolak PPN 12% dan mendesak pemerintah memberikan kado, yaitu membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pembatalan PPN kenaikan 12%, kami tantang pemerintah Prabowo agar tidak omong-omong kalo memang benar ingin membela rakyat!," tegas Andreas dalam seruan saat aksi berlangsung.
Seruan keras di depan para pengendara di sekitar Mapolda Jawa Tengah itu bagi massa sebagai tantangan kepada pemerintah segera mengeluarkan Perppu dan memutuskan rencana kenaikan PPN 12 persen di 2025 batal.
Hadiah dibagi-bagikan bagi para pengendara di jalan itu layaknya bentuk ajakan agar masyarakat memberikan dukungan dan sama-sama peduli menolak kenaikan PPN 12 persen.
- Pelaku Duel Maut Ditangkap Polrestabes Semarang
- Dan Terjadi Lagi, Tawuran di Semarang Makan Korban
- Bertaruh Rp50 Ribu, Dua Mahasiswa Unissula Tewas Tenggelam di Kolam Retensi