Kekecewaan mendalam sangat dirasakan ZNR, ulama ternama asal Salatiga, yang terseret pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono.
- Permohonan Pailit PT TAR Dicabut sebelum Diputus Hakim, Konsumen Mahaka Platinum Bernafas Lega
- Pelanggaran Lalu Lintas Blora Turun 11 Persen
- Tim Satops Patnal Kemenkumham Jateng Sidak Dini Hari: Nihil Temuan Di Rutan Salatiga
Baca Juga
Di ujung pengakuannya kepada RMOL Jateng, ZNR mengaku posisinya sebagai saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Polrestabes Semarang menyisakan trauma dan penyesalan mendalam.
"Ada rasa trauma dan penyesalan. Belajar dari kasus ini, sekarang saya harus lebih hati-hati kalau nama saya akan dicantumkan oleh kelompok masyarakat dalam sebuah organisasi atau yayasan," kata dia.
Dia mengaku, saat ini, namanya masih tercantum di empat yayasan baik keagamaan, sosial hingga kemasyarakatan.
"Nama saya itu kan ada sebagai pengurus di Al Azhar Salatiga sebagai pengawas juga, Ponpes Al-Falah saya masih ketua, di yayasan Bambang Soetopo Sulaiman saya juga ketua," paparnya.
"Apalagi, posisi saya juga Ketua PCNU Salatiga. Sehingga, saya akan evaluasi dan mungkin mundur. Yang tidak murni sosial, saya putuskan mundur. Dan kalau ada hibah-hibah membahayakan saya," tandas ZNR, yang tak lain adalah KH Zaenuri.
Dengan kejadian ini, KH Zaenuri, yang tidak keberatan identitasnya diungkap ke publik, mengaku akan menghadapi persoalan hukum ini dengan sabar.
Meski demikian, Ketua PGRI Kota Salatiga itu, masih memiliki kepedulian dan rasa keprihatinan terhadap beberapa orang dengan posisi sama seperti dirinya yang tidak mengetahui sebab musabab hingga terseret kasus TPPU Andi Pramono tersebut.
Salah satunya, SBJ, salah seorang pengurus yayasan, yang identitasnya dipinjam Andi Pramono, untuk membuka rekening yang dipakai mengalirkan dana korupsi itu, untuk pembangunan dan pengelolaan yayasan yang diketuai ayah Andi Pramono, Purwanto.
Tercatat, Rumah SBJ (belakangan diketahui bekas murid Purwanto) yang berlokasi di RT 4 Nomor 101, Patimura, Salatiga, digeledah KPK.
Apalagi, selama menjabat pengawas di kedua Yayasan milik Andi Pramono dan ayahnya, Purwanto, Zaenuri menegaskan tidak mendapatkan penghasilan gaji, upah atau semacamnya.
"Murni hanya dipakai namanya. Saya tidak diupah, apalagi digaji. Kok ikhlas, ya karena tujuan saya misi sosial, pendidikan dan keagamaan. Sejauh bermanfaat, bismillah saja. Ternyata malah disalahgunakan seperti ini," pungkasnya.
Zaenuri menyatakan, sangat mengapresiasi upaya KPK memberantas korupsi.
"Saya salut dengan kegigihan KPK membersihkan negara ini. Dan untuk orang-orang yang tidak tahu sama sekali seperti saya, jangan digebyah uyah (disamaratakan) dan kedepan tidak ada lagi peristiwa semacam ini, sebaiknya hati-hati dan mawas diri, harus cermat dan tidak mudah percaya pada orang," tuturnya.
- Sengketa Pasar Jetis Akan Dibawa Ke Pihak Kejaksaan
- Eksekusi Pengosongan Rumah Di Semarang, Picu Kericuhan Dan Isak Tangis
- Kasus Hukum Picu Pembongkaran Lahan Fasum Yang Diperjualbelikan