Pelaksanaan ujian sistem kompetensi dasar (SKD) untuk pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang akan diadakan mulai 19 September hingga 6 Oktober 2021.
- Lakukan Photo Session, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin 'Gatal' duduki Kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang?
- Iswar Aminuddin: Bareng-bareng Bangun Semarang Demi Harapan Lebih Besar
- Mempertahankan Kebudayaan Kekuatan Sebuah Negara
Baca Juga
Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan ujian SKD CPNS lingkungan Pemkot Semarang akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang akan diikuti sebanyak 20.330 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Iswar menyebut dari 20.330 pelamar, nantinya hanya akan ada 3.532 orang yang masuk dalam kuota Pemerintah kota Semarang. Kuota tersebut terbagi atas 2.291 formasi PPPK guru, dan formasi CPNS sebanyak 1.241 yang terdiri dari tenaga kesehatan 579 formasi dan tenaga teknis 662 formasi.
Dalam pelaksanaan ujian SKD dalam seharinya akan ada tiga sesi yang dilakukan mulai pukul 06.30-15.45. Nantinya setiap sesi akan diisi oleh 400 pelamar yang melaksanakan ujian.
"Waktu per sesinya 1,5 jam, masing-masing sesi untuk kota semarang diisi 400 orang jadi sehari ada 1.200 orang yang akan mengikuti SKD," kata Iswar saat ditemui di kantornya, Rabu (8/9).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Semarang ini juga menjelaskan terkait dengan persyaratan peserta yang akan mengikuti ujian nantinya yakni wajib menunjukkan hasil swab PCR 2x24 jam atau swab Antigen 1x24 jam pada petugas pelaksana di lokasi ujian. \
"Nanti ada petugas khusus yang akan mengecek, bagi yang ternyata hasilnya Positif Covid-19 maka akan langsung diarahkan ke ruangan khusus dengan didampingi oleh petugas khusus dari Dinkes dan dari RSWN yang sudah lengkap dengan pakaian APD, bahkan setelah selesai ujian, peserta tersebut akan langsung dibawa oleh petugas untuk melakukan isolasi di isoter," jelasnya.
Tidak hanya hasil swab, KTP peserta dan sertifikat vaksinasi juga harus ditunjukkan kepada petugas sebelum memasuki ruangan ujian. Meski demikian, panitia seleksi yang telah bekerjasama dengan beberapa OPD di Kota Semarang akan menyiapkan beberapa petugas khusus seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Untuk vaksin sesuai dengan petunjuk BKN masih harus disertakan, sedangkan jika tidak membawa kartu vaksin nanti petugas Dinkes yang akan mengecek lokasi, dan yang tidak membawa KTP maka ada petugas Disdukcapil yang akan mengecek datanya, sedangkan dari Dishub nanti akan mengatur lalu lintas didalam dan diluar area ujian SKD," paparnya.
Terkait dengan syarat vaksinasi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mengajukan dihilangkannya syarat vaksin bagi peserta ujian di wilayah Jawa Tengah. Pasalnya memang belum masyarakat secara merata mendapatkan vaksin.
"Pak Gubernur sudah menyurati ke BKN agar kewajiban vaksin bisa dihilangkan tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari BKN, tapi sementara kami masih gunakan aturan BKN yang pertama yakni wajib menunjukkan sertifikat vaksin," bebernya.
Protokol kesehatan di lingkungan ujian SKD akan diberlakukan sangat ketat, bahkan akan ada jalur masuk dan keluar yang dibedakan agar tidak terjadi kerumunan. Nantinya setelah satu sesi berakhir, sebelum masuk ke sesi berikutnya maka akan ada petugas khusus yang akan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan.
"Pengawasan terkait dengan prokes kita lakukan dengan sangat ketat, agar tidak muncul adanya klaster baru pada pelaksanaan ujian SKD di lingkungan Pemkot Semarang," pungkasnya.
- Lakukan Photo Session, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin 'Gatal' duduki Kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang?
- Iswar Aminuddin: Bareng-bareng Bangun Semarang Demi Harapan Lebih Besar
- Mempertahankan Kebudayaan Kekuatan Sebuah Negara