Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) mengajak semua pihak menjadikan kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi bersama. Evaluasi ini tidak hanya mencakup penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, tetapi juga menyasar semua pemangku kepentingan yang terlibat.
- Kepala Dan Ketua Komite SMPN I Kragan Dipanggil Satreskrim Polres Rembang
- Dinnakerind Demak: Ekonomi Daerah Dan Masyarakat Saling Dukung Butuh Siap Antar Lini
- Dinnakerind Demak: Peluang Investasi Di Demak Diminati Investor
Baca Juga
Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo SE, MSi, dengan segala hormat menyatakan bahwa tanpa bermaksud mendahului proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian dan kementerian, peristiwa ini harus menjadi kesempatan untuk refleksi bersama.
"Peristiwa ini seharusnya tidak dijadikan bahan polemik atau perdebatan semata. Jangan sampai menjadi ajang untuk saling menyalahkan," kata Prof. Suharnomo dalam rilis yang diterima RMOLJateng, Senin (02/09).
Rektor menekankan bahwa kematian dr. Aulia telah menjadi isu yang berpotensi merugikan banyak pihak. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada penyelenggara pendidikan tinggi, tetapi juga dapat mengganggu komitmen pemerintah dalam menyediakan dokter spesialis yang berkualitas.
"Kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga perasaan keluarga almarhumah dr. Aulia, yang tentunya lebih menghargai jika kejadian ini membawa dampak positif bagi kehidupan bersama," tegas Suharnomo.
Oleh karena itu, Undip mengajak semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan fokus kembali pada tugas serta kewajiban masing-masing.
Ajakan ini bukan hanya untuk kepentingan Undip, tetapi untuk kepentingan bersama. Undip lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan umat manusia melalui pendidikan.
Terkait isu perundungan dan dugaan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindaklanjutinya.
Dalam konteks ini, Undip telah bersikap kooperatif dan transparan sejak awal, sehingga Rektor merasa heran dengan tuduhan bahwa kampus berusaha menutup-nutupi peristiwa ini.
"Undip adalah badan hukum milik negara, milik kita semua, jadi apa yang perlu ditutupi? Ini era digital, di mana setiap orang bisa berekspresi di ruang publik. Yang kita harapkan adalah diskusi yang produktif dan bermanfaat," kata Suharnomo.
Rektor juga menyambut baik langkah yang diambil Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru, termasuk perbaikan pendidikan tenaga kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan bahwa ada indikasi perundungan yang terjadi secara sistematis dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal ini menuntut adanya terobosan dan langkah-langkah radikal untuk menghentikannya.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, juga menyoroti tingginya kasus perundungan dalam program PPDS.
Data Kementerian Kesehatan hingga 23 Agustus 2024 mencatat 234 (dua ratus tiga puluh empat) laporan perundungan di rumah sakit vertikal yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dengan program studi (Prodi) Penyakit Dalam mencatat jumlah kasus tertinggi.
Mengamati perkembangan di ruang dialog publik, Prof. Suharnomo menyatakan bahwa permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, Undip siap menjadi tuan rumah untuk upaya perbaikan PPDS di Indonesia.
Peliputan sikap Universitas Diponegoro pada Senin (02/09) dapat dibaca pada tautan di bawah ini:
Suasana Haru Pada Aksi Dukungan Dekan FK Undip
- Wujudkan Kamseltibcarlantas Di Kota Solo
- H Sumanto SH Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2024-2029
- Bagi-Bagikan Helm SNI, Bagian Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024