Untuk Pemilu Bermartabat, Politik Uang Harus Diputus

Politik uang harus diputus mata rantainya agar Pemilu lebih bermartabat. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi pengawasan partisipasi Pemilu 2024, Jum’at (14/10/2022) di PM Collaboration.


Imam mengatakan, dalam waktu dekat ada hajat politik yang bisa digunakan sebagai langkah awal mereduksi bahkan menghilangkan praktik politik uang. 

Kegiatan tersebut adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti beberapa Desa pada November mendatang.

“Kemarin di Kabupaten Rembang ada slogan duit ora payu (uang tidak laku, Jawa) untuk mengalahkan kekuatan uang dalam Pilkades ternyata berhasil juga,” katanya.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nur Hakim dalam sambutannya menuturkan, Pemilu 2024 adalah proses demokratisasi yang harus memegang prinsip Langsung Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil) sehingga praktik politik uang merupakan suatu yang tidak bisa dibenarkan. 

Selain mendorong partisipasi masyarakat, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu.

“Mari seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu termasuk mengawasi agar tidak ada politik uang,” ujarnya.

Pemateri dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini mengimbau dalam memilih pada Pemilu, masyarakat agar menggunakan hati nuraninya sehingga berbagai bentuk politik uang dan segala turunannya bisa dihilangkan. 

Mantan ketua Bawaslu 2008-2011 tersebut menjelaskan kemurnian pemilihan akan terganggu jika masyarakat masih tergiur dengan iming-iming apa yang disebutnya operasi dari bohir politik.

“Orang-orang baik mari masuk Partai Politik. Tendang dan reduksi politik yang menelurkan pemimpin yang tidak baik,” pungkasnya.