Usai Dibawa dari Demak, DPO Pembunuhan Tewas di Tangan Petugas

Ipung Heri Laksono (24), DPO satu bulan kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap ibu dan anak di Kendal ini, akhirnya tewas meregang nyawa ditangan petugas setelah berusaha melawan dan merebut senjata milik petugas satreskrim polres Kendal, Selasa (19/4) dinihari. Sebelumnya, tersangka baru saja diserahkan oleh Polsek Wonosalam, Demak, setelah ditangkap di daerah itu, ke penyidik Polres Demak.


“Benar,  tersangka sudah menjadi buron kami selama satu bulan ini dan terpaksa kami lumpuhkan setelah melawan dan merebut senjata milik anggota,” kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.

Kejadian bermula saat tersangka diminta menunjukkan tempat menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban, Siti Romyanah (55) dan menganiaya anak korban NI.

Sampai di lokasi penyimpanan barang bukti di Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, tersangka kemudian melawan petugas dan merebut senjata milik petugas.

Petugas pun berusaha memberi peringatan namun tidak diindahkan tersangka dan justru melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

“Sampai dilokasi penyimpanan barang bukti, tersangka malah melawan dan merebut senjata milik petugas. Sudah kami berikan peringatan tetapi tersangka justru tambah melawan petugas dengan menembak petugas, jadi kami berikan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Kemudian jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara semarang untuk dilakukan otopsi.

“Dari TKP, jenasah tersangka kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, petugasa berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol H-2401-NU, dan satu unit ponsel merek Oppo F9.

Pihak keluarga korban yakni anak korban, Heru, sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap tersangka yang selama ini sangat meresahkan warga sekitar.

“Kami mewakili pihak keluarga sangat berterima kasih kepada apparat kepolisian baik polres Demak dan polres Kendal yang telah berhasil menangkap tersangka karena tersangka selama ini sangat meresahkan warga sekitar,” kata Heru.

Heru menambahkan,  kondisi adiknya, NI terus mulai membaik dan terpaksa harus diungsikan untuk menghilangkan rasa shock dan trauma.

“Alhamdulilah kondisi NI sudah membaik dan saat ini kami ungsikan dulu biar rasa traumanya hilang. Kasihan kalau sampai teringat peristiwa sadis itu,” tambahnya.

Sebelumnya, tersangka berhasil diamankan petugas polsek Wonosalam di tempat rice mile Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kemudian tersangka diserahkan ke Polres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan berat pada 20 Maret 2022 lalu.

Ipung diketahui menjadi DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat di Dukuh Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Minggu (20/3) dini hari.

Pelaku diketahui kabur membawa sepeda motor dan handphone milik korban setelah kejadian.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan dan penganiayaan tersebut.