Sejumlah buruh membentangkan spanduk penolakan Undang-undang Cipta Kerja usai kegiatan olah raga bersama tripatit (buruh, perusahaan dan pemerintah) di Alun alun Sukoharjo, Senin (1/5).
- Kinerja Positif, Bank Sukoharjo Bukukan Aset Rp138,5 Miliar
- TMMD Sengkuyung Kodim 0726/Sukoharjo Bangun Jembatan Penghubung Dua Dukuh di Nguter
- Bulog Surakarta dan Pemkab Sukoharjo Salurkan Cadangan Beras Bantuan untuk 68.678 KPM
Baca Juga
Aksi tersebut dilakukan seusai melaksanakan senam di lokasi sama. Mereka melakukan protes yang disaksikan para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah spanduk bertuliskan protes dibentangkan dengan diiringi orasi penuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.
Beberapa spanduk itu di antaranya bertuliskan "UU Cipta Kerja bentuk nyata perbudakan gaya baru." Tak hanya itu spanduk lain bertuliskan "Masyarakat tidak berharap janjimu, tapi kerja nyatamu! Stabilkan harga bahan pokok," turut dibentangkan para buruh.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno dalam orasinya mengatakan pemerintah harus mencabut Perpu Ciptakerja yang telah disahkan menjadi UU Ciptakerja oleh DPR.
"Tak hanya menolak Omnibuslaw (UU Ciptakerja) kami juga berharap pemerintah menyetabilkan harga bahan pokok. Selain itu juga menolak outsourcing dan meminta penertiban penggunaan tenaga kerja kontrak. Kita sepakat menuntut cabut Perpu Cipta Kerja yang telah menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR," jelas Sukarno.
Para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja juga meminta perusahaan melindungi semua pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat ditemui seusai kegiatan tersebut mengatakan terkait tuntutan para buruh pihaknya hanya bisa membantu memfasilitasi.
"Tugas pemerintah daerah hanya bisa membantu memfasilitasi ke pemerintah pusat. Jika nantinya di respons ya alhamdulilah," kata Bupati.
- Kinerja Positif, Bank Sukoharjo Bukukan Aset Rp138,5 Miliar
- TMMD Sengkuyung Kodim 0726/Sukoharjo Bangun Jembatan Penghubung Dua Dukuh di Nguter
- Bulog Surakarta dan Pemkab Sukoharjo Salurkan Cadangan Beras Bantuan untuk 68.678 KPM