Sebuah video pendek yang menunjukkan seorang warga menjadi korban pembegalan terjadi di Desa Pepe, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan beredar luas. Video itu pun mendapatkan tindak lanjut dari aparat kepolisian.
- Kemenkumham Inspeksi Kantor Imigrasi Pemalang Buktikan Predikat WBK
- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Garap Proyek Infrastruktur Lewat Perusahaan Pribadi
- Tak Perlu Lagi 'One Man Show' atau Superman
Baca Juga
Dalam video tersebut, seorang laki-laki yang bernama Khoirul Anwar (25) alamat Desa Banjarejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak dan kesehariannya bekerja di Kabupaten Kudus mengaku menjadi korban begal.
Video tersebut juga menyebutkan pelaku pembegalan berjumlah 4 orang. Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra X, sebuah tas berisikan hp, dompet, serta sejumlah uang tunai.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto, mengatakan, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna menindaklanjuti video tersebut.
‘’Polsek Tegowanu melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah warga yang mengaku menjadi korban pembegalan tersebut,’’ kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Kamis (1/2) pagi.
Setelah berhasil menemui Khoirul Anwar, yang bersangkutan awalnya masih mengaku jika dirinya menjadi korban pembegalan tersebut. Namun, setelah diklarifikasi, akhirnya ia mengaku bahwa pernyataan tersebut hoaks.
Dalam pengakuannya, video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut diambil di Desa Ringinkidul, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Rabu (31/1) sekitar pukul 04.42 WIB pagi.
Khoirul Anwar mengatakan bahwa alasan memberitahukan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban begal yakni agar warga merasa kasihan dan mengantarkannya untuk pulang ke rumah.
"Khoirul Anwar mengaku menjadi korban begal agar warga merasa kasihan dan mengantarkannya untuk pulang ke rumah. Karena tak ada yang menggubris, akhirnya dia pun pulang dengan berjalan kaki dalam pengaruh minuman beralkohol,’’ jelas AKP Danang Esanto.
Karena telah menyebarkan berita bohong tersebut, Khoirul Anwar mengaku menyesal dan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf disaksikan Pemdes Pepe Kecamatan Tegowanu, Pemdes Ringinkidul Kecamatan Gubug serta Pemdes Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, kami dari Polsek Tegowanu hanya melakukan pembinaan kepada pelaku penyebar berita hoaks," pungkas Kapolsek.