Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Dimutasi Jadi Kajati Sumatera Barat

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pergantian wakil kepala. Priyanto, wakil kepala Kejati digantikan oleh Amandra Syah Arwan. Pergantian tersebut digelar di Kantor Kejati Jateng.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Sadiman, melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasiepenkum), Sugeng Riyadi. Dia menerangkan, selain wakil kepala jaksa tinggi, terdapat dua jajaran Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng yang juga diganti.

Keduanya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Rina Virawati dan Kajari Klaten, Zuhandi. Untuk penggantinya, Kajari Purwokerto dipercayakan kepada Lidya Dewi Diah Rahayuningrum dan Kajari Klaten dipimpin oleh Feri Mupahir," kata Sugeng, Selasa (29/5).

Lebih jauh, Sugeng menjelaskan, Wakajati Priyanto nantinya akan ditugaskan sebagai Kajati Sumatera Barat. Sementara Kajari Rina Virawati akan dipromosikan menjadi Kepala Bagian Perencanaan di Kejaksaan Agung dan Zuhandi akan menjabat menjadi Kajari Bantul.

"Perputaran rotasi ini memang penting, agar pelayanan kejaksaan semakin baik. Apalagi saat ini tuntutan masyarakat agar kejaksaan semakin baik terus dikumandangkan," imbuhnya.

Sugeng mengatakan pesan Kajati, yakni jajaran kejaksaan harus menanggapi segala kritik dan masukan dari masyarakat itu dengan arif dan kepala dingin. Masyarakat adalah kontrol dan dapat membantu kejaksaan dalam penegakan hukum.

Sugeng juga menerangkan bahwa Kajati meminta para pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Mereka harus menjadi tauladan serta pemimpin yang baik tidak hanya oleh anak buahnya, namun juga terhadap masyarakat.

"Kepada para pejabat lama yang dimutasi, saya pribadi dan atas nama institusi mengucapkan terimakasih banyak atas kinerja dan pengabdian selama ini, semoga semuanya sukses di tempat baru," kata dia meniru pesan Kajati.