Warga Bakar Motor dan Hakimi Pelaku Curamnor, Satu Orang Kabur Terjun ke Sungai

Pelaku Curamnor yang dihakimi warga saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit/RMOLJateng
Pelaku Curamnor yang dihakimi warga saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit/RMOLJateng

Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curammor) babak belur dihajar warga dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang karena sejumlah luka di sekujur tubuhnya.


Tidak itu saja, sepeda motor Vario warna putih tanpa plat nomor juga hangus dibakar masa. Sementara rekan pelaku kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai, Minggu (29/8/2021) malam.

Kapolsek Tembalang Kompol R. Arsadi KS kepada RMOLJateng mengungkapkan, terduga pelaku curanmor yang babak belur dihajar warga diketahui bernama Daniel Aviv alias Bencong (23) warga Karangan, Banyumeneng, Mranggen Kabupaten Demak.

Sedang satu pelaku lainya kabur dengan cara meloncat ke sungai kawasan Rowosari. Sebelumnya keduanya diduga melakukan  pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau dengan No PoL H-2841-SI di rumah Heru Ardianto Jalan Tegalsari, Mluweh, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (29/8) sekira pukul 18.00 Wib.

"Sebelumnya korban memergoki dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang yang mengendarai sepeda motor menggunakan jaket jumper warna hitam sedangkan yang dibelakang (membonceng) membawa jaket jumper warna putih yang akan mencuri sepeda motor korban. Sepeda motor korban sempat dibawa oleh salah satu pelaku.  Karena diteriaki keduanya melarikan diri mengendarai motor," ungkap Kompol Arsadi KS , Senin (30/8).

Kompol Arsadi menyebut, paska kejadian korban menghubungi rekanya untuk menghentikan terduga  pelaku namun gagal. Setelah itu korban menghubungi rekan lainya dan berhasil menghadang di kawasan Pengkol Rowosari. 

Pada saat penghadangan warga berhasil menangkap Daniel dan langsung menghakimi dan membakar sepeda motor pelaku namun rekan Daniel yang berada di depan melarikan diri dan masuk ke sungai.

Sementara itu mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto langsung menuju lokasi dan langsung membawa David ke RS Wongso Negoro Ketileng untuk mendapatakan perawatan. 

Setelah dilakukan penyidikan Polsek Tembalang menghubungi anggota reskrim Polres Semarang untuk berkordinasi dan penyerahan barang bukti diantaranya motor yang dibakar warga.

"Hasil olah TKP di lokasi ditemukan barang bukti berupa kunci letter T di saku celana pelaku bernama David. Dari keterangan anggota Polres Semarang bahwa pelaku ini sudah menjadi TO karena setidaknya pelaku ini melakukan aksi pencurian bisa dua hingga tiga kali dalam sehari," pungkas  Endro.