Warga Solobaru Keluhkan Limbah Pabrik Tahu, Diduga Juga Serobot Luas Sungai

Sejumlah warga Solobaru, mengeluhkan bau limbah pabrik tahu yang ada di Madegondo, Grogol, tepatnya berbatasan dengan Dukuh Bacem, Desa Langenharjo, Sukoharjo.


Surono (35) warga Bacem RT 1/1 mengatakan warga sudah melayangkan protes soal bau limbah sejak lama pada pemilik pabrik tahu tersebut namun tidak ditanggapi serius. 

"Yang diprotes warga limbah baunya, cerobong asapnya juga terlalu rendah, lalu diketahui bangunan pabrik diperluas kearah sungai. Jadi sungai yang harusnya lebar 6 meter jadi 0,5 meter." Kata Surono, Rabu (7/6/2023).

Warga juga protes melalui Kades Madegondo, tapi juga tidak diindahkan. Pemilik hanya sedikit meninggikan cerobong asap, tapi masih bau dan menyimpulkan polusi. Sementara untuk sungai yang 'dijarah' tidak ada tanggapan dari pemilik maupun pemerintah desa.

"Saya melaporkan ini pada LAPAAN RI, pak Kusumo yang membantu melaporkan keluhan kami pada pihak yang lebih kuat.," Imbuh Surono.

Hj Hartini (78) warga Bacem juga mengeluh seperti yang dikeluhkan Surono. Bahkan akibat bangunan pabrik tahu yang menerjang sungai, ia memundurkan temboknya agar aliran sungai lancar.

BRM Dr Kusumo Putro, ketua LAPAAN RI langsung melakukan cek lapangan. Disaksikan sendiri lahan pabrik yang menjorok ke sungai, terlihat lebar sungai menyempit dari sekitar 5-6 meter menjadi kurang dari 1 meter saja. Juga nampak ada limbah padat pabrik tahu yang dibuang ke sungai. Juga bau yang menyengat.

"Sangat memprihatikan pencemaran sungai, udara juga suara. Ini pelanggaran lingkungan berat. Kami akan melaporkan ke pihak berwenang," kata Kusumo. 

Kusumo menuding ada pelanggaran berat pada undang undang lingkungan hidup UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32 tahun 2009,  bab 15 pasal 98 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.