Yayasan Nazhir Wakaf Janji Bakal Urus Perizinan Pasar MAJT

Yayasan Nazhir Wakaf Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) akan mengelola pasar belas relokasi Johar di tanah wakaf milik MAJT. Hingga saat ini masih ada sekitar 800 an pedagang yang masih bertahan di pasar tersebut.


Supervisor Yayasan Nazhir Wakaf MAJT, Istajib mengaku sudah melakukan audiensi dengan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, pada Kamis (1/9) kemarin, dengan hasil bahwa Wali Kota Semarang mempersilahkan pedagang untuk memilih apakah akan tetap di pasar MAJT atau pindah ke Pasar Johar baru.

“Pedagang yang kerasan di relokasi biar disini yang tidak kerasan ya silahkan pindah ke Johar dan tidak usah ada pihak tertentu yang memaksa untuk pihak ini keputusan dari Pak Wali,” kata Istajib, Jumat (2/9).

Ia menekankan pedagang bisa menentukan pilihannya sendiri untuk tetap berjualan di MAJT atau pindah ke Pasar Johar. 

Nantinya sesuai dengan arahan dari Wali Kota Semarang, pihak yayasan akan mengurus perizinan untuk membuka Pasar di tanah wakaf tersebut.

“Kedepan sesuai dengan yang disarankan Pak Wali untuk yayasan nazhir wakaf mengajukan izin untuk pembuatan pasar dan biar masyarakat atau pedagang bebas menentukan pilihannya masing-masing,” tuturnya.

Ia menuturkan yayasan memang akan mengelola pasar tersebut  namun bukan untuk kepentingan pengurus atau kepentingan pribadi semata. 

Istajib mengatakan dengan adanya Pasar di MAJT ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masjid.

“Semoga yang di sana (Johar Baru) juga ramai dan disini juga ramai dan membuat Semarang punya banyak titik pasar yang sudah ditentukan Pemkot sehingga masyarakat lebih makmur,” tandasnya.