Sebanyak 100 kuota vaksin rabies gratis diberikan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispartan) Kota Salatiga kepada hewan peliharaan warga Hati Beriman, yang dipusatkan di Klinik Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) di Jalan Imam Bonjol No. 111-A, Senin (23/8).
- Duet dengan Pj Wali Kota, Mahasiswa PKL di Salatiga Terima Rejeki Nomplok
- Wali Kota Salatiga : Industri Kecil Jangan Disepelekan
- Wali Kota Salatiga Sampaikan Dua Raperda dalam Paripurna
Baca Juga
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menegaskan, kegiatan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.
"Sekaligus zoonosis atau penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri yang ditransmisikan dari hewan ke manusia yang ada di Kota Salatiga," ungkap Wali Kota.
Ia menjelaskan, rabies pada hewan merupakan penyakit menular strategis prioritas nasional selain antraks.
Rabies juga cukup mematikan karena dapat menyerang system syaraf pusat. Berdasarkan riset data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2015-2019, kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan sejumlah 4.306 kasus dengan 544 kematian.
Tantangan yang dirasa cukup berat karena sebagian besar Provinsi Jawa Tengah yakni masih belum bebas rabies.
"Angka kematian ini sangat tinggi yakni 100 sampai dengan 156 kematian pertahun. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Salatiga," paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini menambahkan, satu hari kegiatan penyuntikan vaksin rabies sebanyak 25 binatang peliharaan untuk menghindari kerumunan.
"Program Vaksinasi Rabies secara gratis bagi binatang peliharaan yang telah mendaftar dan didata secara online," ujar Nunuk.
- Partai Koalisi Indonesia Maju Targetkan 50 Persen Lebih Suara Pemenangan Prabowo-Gibran di Salatiga
- Kasus Perumahan Korpri Salatiga: Rumah untuk ASN Golongan Rendah, Dikuasai Petinggi Pemkot (Bagian 1-bersambung).
- Yulianto Diperiksa Soal Netralitas Pj Wali Kota Salatiga