- DPRD Pati Dalami Aduan Dugaan Pelanggaran Pengisian Perangkat Desa
- Tiga Kades di Banjarnegara Diduga Langgar Netralitas, Salah Satunya Isteri Cawabup
- Perangkat Desa Jangan Takut Coba Hal Baru Untuk Perubahan Positif Bagi Desa.
Baca Juga
Sebanyak 125 Desa tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Pati, tahun ini akan melakukan pengisian perangkat desa. Pendaftaran pengisian sudah dilakukan 7-14 Oktober dan seleksi akan di gelar 2 Nopember 2024.
Menurut informasi yang dikumpulkan media ini, pihak desa yang akan mengadakan test pengadaan Perangkat Desa (Katdes), akan merangkul atau melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT). Namun hingga kini belum di ketahui PT mana yang dirangkul para Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Pati, Tri Hariyama saat di konfirmasi RMOLJateng melalu telepon Kamis (17/10) membenarkan hal itu. Namun dia tidak bisa berbicara banyak karena semua di tangani oleh pihak desa. Dinpermades hanya menerima laporan.
"Kami hanya menerima laporan. Semuanya ditangani oleh panitia desa. Saya tidak mau ngomong banyak soal pengisian perangkat desa," ujar Tri Hariyama.
Camat Pati Kota Didik Rusdiartono saat di mintai tanggapan membenarkan bahwa dalam pengisian Katakan menggandeng PT. Namun sampai sekarang dia mengaku belum tahu PT mana yang akan di ajak kerja sama.
"Sampai saat ini Kami belum menerima salinan MoU para Kades dengan PT yang digandeng," terang Didik.
Didik Rusdiantoro menambahkan, di Kecamatan Pati Kota ada 17 lowongan perangkat desa. Dia berharap pengisian perangkat desa tahun ini berjalan baik, lancar dan di laksanakan sesuai peraturan yang ada, sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari.
- DPRD Pati Dalami Aduan Dugaan Pelanggaran Pengisian Perangkat Desa
- Tiga Kades di Banjarnegara Diduga Langgar Netralitas, Salah Satunya Isteri Cawabup
- Polres Rembang Digugat Warga Pati