Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap kembali meningkat. Diketahui jumlah totalnya sebanyak 192 kasus aktif dan 12 diantaranya merupakan kasus baru.
- Siswa SMA SLB Negeri Semarang Latih Karyawan Bank Bahasa Isyarat
- Tradisi Menghias Natal di Kampus UKSW
- Saat Dedikasi Guru Tanpa Kaki di Batang Diganjar Mobil Listrik Roda 3
Baca Juga
Lonjakan kasus Covid-19 di Cilacap ini juga dinilai cukup memprihatinkan lantaran mereka yang terpapar diantaranya merupakan puluhan pelajar. Salah satunya dari adanya temuan kasus terpaparnya pelajar dan guru di SMA Negeri 2 Cilacap.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap, Drs. M. Wijaya, M.M mengungkapkan dalam kasus ini diketahui ada sebanyak 72 orang siswa di SMA Negeri 2 Cilacap dan satu guru yang terpapar Covid-19.
"Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap kepada 250 orang yang diantaranya merupakan guru maupun murid," kata Wijaya, Selasa (28/9).
Dikatakan Wijaya, mayoritas dari mereka yang terpapar Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka bukan dari klaster pendidikan, karena para siswa yang terpapar belum melakukan pembelajaran tatap muka.
"Jadi siswa yang terpapar sudah terkonfirmasi covid sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka," katanya.
Terkait adanya kunjungan kerja Presiden ke SMA Negeri 2 Cilacap, M Wijaya menegaskan, mereka yang terpapar tidak mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu kondisi ini menurutnya juga tidak mempengaruhi jalannya pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah maupun status PPKM di Kabupaten Cilacap yang masih berada pada level 3.
"Pemkab Cilacap melalui Satgas Covid-19 telah menindaklanjutinya dengan penerapan isolasi mandiri maupun terpusat. Yakni kepada mereka yang terpapar Covid-19 khususnya klaster SMA Negeri 2," kata Wijaya.
Adapun langkah isolasi terpusat, tambah Wijaya, bertempat di Gedung Diklat Cilacap dengan jumlah sekitar 20 orang pasien Covid-19. Sementara sisanya menjalani isolasi secara mandiri.
Wijaya mengimbau semua pihak untuk dapat tetap berdisiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Sehingga nantinya dapat menekan angka kasus penyebaran Covid-19 dan menjadikan Cilacap masuk dalam PPKM Level yang lebih kecil yakni diharapkan dari level 3 ke level 2," tambahnya.
- Bumikan Alquran, DPRD Blora Apresiasi Kelulusan Tartil dan Khataman Puluhan Siswa MTS Al Ma'ruf Kartayuda
- Canggihnya Digitalisasi Sastra, Tak Menggeser Mading Konvensional
- Tim Robot ‘Blakasutha’ Unsoed Melaju di Kontes Robot Nasional