Agus-Nadia Dalam Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada  2024

DPRD Temanggung Umumkan Dan Tetapkan Bupati Wakil Bupati Temanggung
DPRD Temanggung Umumkan Dan Tetapkan Bupati Wakil Bupati Temanggung Terpilih Dalam Sidang Paripurna DPRD. Istimewa
DPRD Temanggung Umumkan Dan Tetapkan Bupati Wakil Bupati Temanggung Terpilih Dalam Sidang Paripurna DPRD. Istimewa

Temanggung - Setelah dilaksanakannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPRD Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung sebagai Hasil Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin sidang paripurna. Sidang juga dihadiri Pj Bupati Hary Agung Prabowo beserta jajaran Forkompimda, KPU, Bawaslu dan lainnya.

Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.

"Sehingga dapat berjalan dengan damai, sejuk, lancar, dan kondusif," ungkap Pj Bupati. 

Agus Setiawan dan drg. Nadia Muna ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Maka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung atas nama Agus Setiawan, S.E dan Drg. Nadia Muna telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Temanggung periode 2025-2030," lanjutnya. 

Pj Bupati berharap, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Temanggung. 

"Dapat terus melanjutkan derap langkah pembangunan di Kabupaten Temanggung menuju arah yang kebih baik, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan," pungkas Pj. Bupati.