Ahli Waris Ubaidillah Korban Lion Air Terima Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta

Jasa Raharja menyampaikan santunan pada seluruh korban pesawat Lion Air JT 610. Salah satunya penyerahan santunan bagi ahli waris Ubaidillah Salabi, salah satu korban Lion Air yang dimakamkan di Karanganyar Jawa Tengah.


Kamis (8/11), Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukoharjo, H.Totok Ery Sukamto mengunjungi kediaman keluarga almarhum di Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, untuk menyerahkan berkas dan bukti pembayaran santunan Jasa Raharja kepada ahli waris.

Kami sampaikan duka untuk keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menyerahkan berkas dan bukti pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Uangnya sudah langsung masuk ke rekening ahli waris," kata Totok Ery Sukamto, Kamis (8/11).

Diketahui, almarhum tercatat sebagai warga Bogor Jawa Barat, santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta juga sudah ditransfer ke rekening Petty Novita selaku istri (ahli waris) oleh Jasa Raharja Perwakilan Bogor. Kedatangan Totok Ery untuk menyerahkan berkas dan bukti transfer.

Jenazah Ubaidillah Salabi, yang merupakan Kasubdit Inventarisasi Hutan pada Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, tiba di rumah duka, Rabu (7/11) sore dan langsung dikebumikan di Pemakaman Sasono Loyo Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Hadir pula Bupati Karanganyar Juliyatmono, dalam upacara pemakaman bersama sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK).