- Istri Bupati Kendal Sosialisasikan Stunting dengan Sambangi Rumah Warga
- Kasus Covid-19 Melandai, IGD RSWN Kota Semarang Sepi
- Sahabat Kapas Dorong Prioritaskan Vaksin Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Baca Juga
Bahaya nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus Dengue penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) harus diwaspadai, terutama saat musim penghujan seperti sekarang.
Untuk mengurangi risiko terjangkit DBD, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, angka bebas jentik di wilayah Rembang masih tergolong rendah. Selain itu fenomena resistensi nyamuk terhadap insektisida merupakan masalah serius dalam upaya pengendalian nyamuk penular DBD.
Penggunaan insektisida yang tetlalu sering dan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan terjadinya resistensi nyamuk.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Dinkas) Rembang, dr. Maria Rehulina, M.Kes (Epid), menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penanggulangan DBD adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam PSN 3M Plus.
“Masyarakat cenderung lebih memilih fogging yang justru dapat mengakibatkan nyamuk resisten terhadap insektisida,” ujarnya dalam rapat koordinasi (Rakor) Pokjanal DBD di salah satu hotel di Jalan Pantura, belum lama.
Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan fogging dengan membeli obat-obatan secara mandiri. Penggunaan bahan kimia yang tidak rasional menyebabkan nyamuk yang seharusnya bisa dibasmi menjadi kebal terhadap insektisida.
"Ujung-ujungnya, Dinkes yang disalahkan karena foggingnya dianggap tidak manjur. Beberapa tahun lalu sudah ada kejadian seperti itu, kemudian kami harus mengganti insektisida dari golongan yang lain,” jelas Maria Rehulina.
Dia menambahkan, Kasus nyamuk resisten terhadap insektisida telah dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium di Banjarnegara.
Sampel jentik dan nyamuk diambil dari beberapa wilayah yaitu Kecamatan Rembang, Sluke dan Pamotan. Pemeriksaan ini dilakukan karena fenomena fogging tidak terkontrol serta meningkatnya kasus DBD.
“Kami mengambil sampel secara acak. Semua wilayah yang diperiksa memiliki risiko resistensi, dan di Kecamatan Rembang sudah ditemukan nyamuk resisten terhadap insektisida program Kementerian Kesehatan. Ini harus diwaspadai. Tahun depan, kami harus mengganti insektisida, terutama untuk daerah yang membeli sendiri dan bukan dari bantuan kementerian,” ungkapnya.
Maria Rehulina menambahkan, penanggulangan DBD harus dilakukan melalui PSN 3M, penyuluhan, larvasidasi, serta fogging fokus dua siklus dengan radius 100 meter dalam interval satu minggu.
“Kenapa jaraknya satu minggu? Karena telur nyamuk membutuhkan waktu satu minggu untuk menetas. Maka, fogging diulang untuk membunuh nyamuk dewasa, meskipun larvasidasi sudah dilakukan,” pungkasnya.
- DBD Masih Intai Warga Kabupaten Tegal
- Gelapkan BPKB dan Gunakan Dana Desa, Kades di Rembang Ditahan Polisi
- 21 Desa Jadi Sasaran Prioritas Percepatan Penurunan Stunting di 2025