Tolak VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang

Suasana aksi demo nelayan di DPRD Rembang, Rabu (23/3). Yon Daryono/RMOLJateng
Suasana aksi demo nelayan di DPRD Rembang, Rabu (23/3). Yon Daryono/RMOLJateng

Ratusan nelayan Poursine Mini yang berbobot 5-30 Gross Ton (GT), Rembang, Rabu (23/3) melakukan aksi demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Mereka dengan tegas menolak perintah dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau pemerintah pusat yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System atau VSM.  

Para nelayan beralasan penggunaan alat komunikasi itu sangat memberatkan nelayan kecil. Karena harga satu unit VSM berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 17 juta. Apa lagi setiap tahun di kenakan pajak Rp 6 juta.

"Kami menolak kewajiban penggunaan VSM. Karena itu sangat memberatkan. Saat ini hasil nelayan kecil sangat minim. Kami melaut selama 15 hari, pulang hanya membawa uang paling banter Rp 700.000," tandas Mahatir, Sahroni dan Mualim, saat audiensi di depan pimpinan DPRD Rembang di ruang Rapat Paripurna. 

Audiensi di pimpin langsung Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf di dampingi Ridwan dan Gunasih. 

Ikut mendampingi para nelayan antara lain, sejumlah pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Rembang, kelompok nelayan dan sejumlah pemilik Kapal Poursine Mini dari Kragan dan Sarang.

Hadir juga sejumlah pejabat Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) antara lain Kholid Dirjen Pengawasan, Ahmad Gufron Dirjen Perijinan dan Syaiful Umam Dirjen Operasi.

Mayoritas nelayan Poursine Mini Rembang berasal dari Kecamatan Kragan dan Sarang. Menurut data yang di peroleh RMOLJateng, saat ini jumlah Kapal Poursine Mini di Rembang sekitar 700 unit. Dan hampir semuanya berasal dari Kragan dan Sarang.

Mahatir yang juga Sekretaris HNSI Rembang itu menyatakan, dengan kewajiban nelayan kecil diwajibkan menggunakan VSM pihak yang paling di untungkan adalah KKP atau pemerintah. Karena selama ini jika terjadi musibah di laut, KKP tidak pernah ada.

"Kami juga sangat menyayangkan sikap anggota DPR RI saat sidang bersama Mentri KKP seolah menyetujui narasi yang di sampaikan pejabat KKP, tanpa ada pembelaan pembelaan kepentingan nelayan," ungkap Mahatir sambil menyampaikan penolakan atas kebijakan tentang VSM.

Atas aspirasi dari nelayan diatas, tiga Dirjen Kementrian KKP akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan di pusat. Pada kesempatan itu tiga Dirjen KKP juga menyampaikan regulasi, pengawasan dan detail manfaat dan harga VSM.