Bawaslu Kota Salatiga mencatat dan menemukan fakta, jika ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya tercantum dalam di salah satu Partai Pemilu (Parpol) baru peserta Pemilu di Salatiga.
- Antisipasi Tindakan Kecurangan Pemilu: 15.341 Surat Suara Rusak Dibakar KPU Kudus
- Satu Kursi PDIP di DPRD Batang Kosong 4 Bulan
- Pilkades Serentak Pemalang Dijaga 1.100 Pasukan Gabungan
Baca Juga
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito kepada wartawan, Selasa (23/8).
Agung mengungkapkan, di luar aplikasi Sipol KPU Bawaslu Kota Salatiga menerima informasi dari seseorang ASN pada BPS Kota Salatiga) berinisial TP, namanya tercantum di Partai Ummat.
"Atas temuan-temuan tersebut di atas, kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Salatiga," ungkapnya.
Beberapa saran yang disampaikan Bawaslu Kota Salatiga kepada KPU Kota Salatiga diantaranya, terhadap informasi dari ASN pada BPS Kota Salatiga agar keanggotaan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat bagi Partai Ummat.
Sementara, dalam mengakses aplikasi Sipol KPU diakui Agung Bawaslu Kota Salatiga mengalami sejumlah kendala.
"Kendala yang dihadapi dalam mengakses aplikasi Sipol KPU adalah Server mengalami penurunan daya sejak tanggal 16 Agustus 2022 pukul 23.45 AIB," tandasnya.
Sehingga kesulitan untuk mengakses informasi keanggotaan partai politik.
Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2022 pada aplikasi Sipol KPU mengalami perubahan tampilan yaitu hilangnya tombol dashboard.
"Sehingga agak merepotkan ketika semula bisa ditampilkan 200 daftar nama anggota parpol menjadi hanya 10 nama setiap tampilan," akunya.
- Simbol Merakyat, Fadholi dan Puluhan Kader Partai Nasdem Daftarkan 120 Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Jateng Naik Becak Hias
- Bawaslu Kendal Pastikan Pegang Data Meski Sirekap Tidak Diupdate
- Skenariokan Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Restu Jokowi, Sri Mulyani Blunder Besar