Bawaslu Kota Salatiga mencatat dan menemukan fakta, jika ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya tercantum dalam di salah satu Partai Pemilu (Parpol) baru peserta Pemilu di Salatiga.
- Kembalikan Formulir, Ketua Penjaringan : PDI-P Salatiga Mendapatkan 'Wahyu'
- Kedua Paslon Tertawa Lepas, Saat Bertemu di Acara Pernikahan Putri Ketua PCNU Grobogan
- Peluang RR Maju Pilpres Masih Terbuka
Baca Juga
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito kepada wartawan, Selasa (23/8).
Agung mengungkapkan, di luar aplikasi Sipol KPU Bawaslu Kota Salatiga menerima informasi dari seseorang ASN pada BPS Kota Salatiga) berinisial TP, namanya tercantum di Partai Ummat.
"Atas temuan-temuan tersebut di atas, kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Salatiga," ungkapnya.
Beberapa saran yang disampaikan Bawaslu Kota Salatiga kepada KPU Kota Salatiga diantaranya, terhadap informasi dari ASN pada BPS Kota Salatiga agar keanggotaan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat bagi Partai Ummat.
Sementara, dalam mengakses aplikasi Sipol KPU diakui Agung Bawaslu Kota Salatiga mengalami sejumlah kendala.
"Kendala yang dihadapi dalam mengakses aplikasi Sipol KPU adalah Server mengalami penurunan daya sejak tanggal 16 Agustus 2022 pukul 23.45 AIB," tandasnya.
Sehingga kesulitan untuk mengakses informasi keanggotaan partai politik.
Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2022 pada aplikasi Sipol KPU mengalami perubahan tampilan yaitu hilangnya tombol dashboard.
"Sehingga agak merepotkan ketika semula bisa ditampilkan 200 daftar nama anggota parpol menjadi hanya 10 nama setiap tampilan," akunya.
- Ganjar Usulkan Dibangun Pabrik Teh untuk Berdayakan Warga Lereng Gunung Gede
- Ganjar Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Pemerintahan ke Depan
- DPC PDI-P Solo Gelar Adu Gagasan Dari 20 Bacalon Wali Kota-Wawali