Polda Jawa Tengah dan Kesbangpol Jateng akan berkolaborasi bersama beri pembinaan bagi organisasi masyarakat (Ormas). Upaya ini, demi mencegah munculnya gesekan-gesekan dan gangguan dengan adanya ormas terlibat.
- Polda Jateng Jamin Investasi Jawa Tengah
- Kerja Polda Jateng Diapresiasi Komisi III DPR RI
- Sandera Intel, Polda Jateng Pastikan Pelaku Diproses Hukum Setimpal
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menilai jika kondisi ormas di Jawa Tengah baik dan tertib.
"Alhamdulillah ormas di Jawa Tengah masih kondusif dan terkendali. Dan tentu kita akan terus selalu memberikan dukungan dan apresiasi sekaligus ada juga pembinaan. Kita apresiasi sikap dari ormas dan tentu harus tetap diarahkan. Agar upaya menciptakan situasi kamtibmas aman, terwujud melalui dukungan berbagai pihak," jelas Artanto, dalam dialog publik bertemakan "Ormas Agen Perubahan Bukan Preman," Jumat (9/5) sore.
Namun, semua pihak tanpa terkecuali, kata Kabid Humas, tentu berharap ada dukungan dan upaya lebih demi kebaikan masyarakat.
Maka ke depan, akan ada sinergi sebagai bentuk pembinaan bagi ormas.
"Selalu ada pembinaan bagi masyarakat dan kelompok-kelompok, kita harap ormas dapat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Kita akan membina dengan berikan batasan-batasan agar ormas dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat," kata Artanto.
Kabid Ketahanan Bangsa Kesbangpol Jateng Muslichah Setiasih menambahkan, tentu pihaknya akan mendukung pemberdayaan ormas.
Sebab, itulah juga dukungan seluruh pihak dalam peran partisipasi aktif kepada pemerintahan dan demi membantu guna mensejahterakan masyarakat.
"Pemerintah memiliki tim pengawasan ormas terpadu dari berbagai institusi. Kami bersama-sama mengawasi ormas di masyarakat. Kita tentu juga mendukung pemberdayaan ormas dalam berbagai kegiatan. Kita percaya untuk membangun Jawa Tengah tidak bisa sendirian," katanya.
Selain itu, harus ada dukungan dari masyarakat, sebaiknya, kata dia, masyarakat bisa lapor jika ada gangguan-gangguan kamtibmas berasal dari ormas.
"Masyarakat bisa lapor jika ada ormas-ormas meresahkan. Atau bisa juga kalau sudah melanggar hukum segera saja dilaporkan ke kepolisian," ajak Muslichah.
- Pemkab Blora dan Bank Jateng Tandatangani Pinjaman Daerah Rp215 Miliar
- Polda Jateng Jamin Investasi Jawa Tengah
- Tangis Haru Warnai Pemberangkatan Haji Grobogan