Sandera Intel, Polda Jateng Pastikan Pelaku Diproses Hukum Setimpal

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo jenguk anggotanya Brigadir Eka, korban penyanderaan massa saat aksi demonstrasi May Day ricuh di Semarang (Dok. Polda Jateng)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo jenguk anggotanya Brigadir Eka, korban penyanderaan massa saat aksi demonstrasi May Day ricuh di Semarang (Dok. Polda Jateng)

Anggota Intelkam Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Eka, korban penyanderaan massa ricuh aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional atau May Day di Semarang, kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.


Korban sempat jadi sandera ini kondisinya normal. Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Jumat (2/5) datang menjenguk di rumah sakit untuk memastikan Brigadir Eka sudah membaik. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, anggota sedang menjalani perawatan akan terus dipantau secepatnya pulih dan dapat beraktivitas. Pihaknya juga menilai perbuatan anarkis para demonstran berlebihan. 

"Anggota akan dipastikan sudah pulih dan sehat kembali agar bisa menjalankan aktivitasnya. Kita mengecam kekerasan terhadap anggota kepolisian dalam bertugas pengamanan aksi May Day. Dan tentu atas perbuatan akan diproses setimpal sesuai prosedur hukum," ucap Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Sabtu (3/5). 

Saat aksi demonstrasi ricuh peringatan May Day 2025 di Semarang, Brigadir Eka sempat jadi korban penyanderaan massa anarkis. Massa menyandera korban di dalam area Kampus Undip Pleburan.