Bawaslu Sukoharjo Serentak Copoti APK Liar Di 12 Kecamatan

Bawaslu Sukoharjo kembali melakukan penyisiran dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) liar yang masih terpasang di sejumlah titik.


"Hari ini serentak 12 panwascam di Sukoharjo melakukan penyisiran APK yang melanggar. Masih banyak APK yang sepertinya baru dipasang. Kemarin kita sudah mencopoti ini sudah dipasang lagi," kata Eko Budiyanto, komisioner Bawaslu Sukoharjo divisi sengketa, yang memantau penertiban APK di kecamatan Kartasura, Gatak dan Baki, Senin (7/1).

Paswascam melakukan penertiban baliho, rontek, stiker dan semua media APK, bersama Satpol PP.

Di Kartasura ada dua baliho besar dari PSI dan Perindo yang ada di Jalan Raya Kartasura-Klaten. Di Baki panwascam menertibkan APK sepanjang Jalan Ovensari, Jalan raya Baki-Wonosari dan Jalan Raya Baki - Gentan.

"APK yang ditertibkan diamankan di Bawaslu dan Panwascam, bisa diambil oleh yang bersangkutan," imbuh Eko.

Ditambahkan Eko, penertiban akan dilakukan setiap bulan oleh masing-masing panwascam, sampai masa kampanye berakhir tanggal 13 April 2019.

"Masa tenang mulai 14 April harus bebas APK," tandasnya.