Data Mahasiswa Baru 'Diobok-obok' KPK, Undip: Kami Kooperatif

Istimewa
Istimewa

Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) 'diobok-obok' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, selama dua hari yakni, pada Selasa (30/7) dan Rabu (31/7), lembaga antirasuah itu melakukan 'pendalaman' terkait teknis dan regulasi yang diterapkan civitas tersebut.


Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati membenarkan adanya pemeriksaan KPK tersebut.

Menurutnya, Undip bersikap kooperatif dan menerima kedatangan KPK dengan tangan terbuka. 

"Undip telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK. Meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KPK, kata Utami, secara spesifik menjelaskan, terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Baik melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), dan jalur mandiri.

Tujuannya ialah untuk menjaga transparansi perguruan tinggi dalam seleksi dan penerimaan mahasiswa baru.

“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Yang salah satunya adalah Undip, untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru,” paparnya.

Diketahui, KPK memang mengagendakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta 2 perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Selain Undip Semarang, KPK turut mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Kunjungan tersebut berkaitan dengan seleksi penerimaan masyarakat baru di perguruan tinggi.

“Di mana sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers, kemarin.