Polrestabes Semarang setidaknya menangkap 100 orang yang berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK yang diduga menjadi provokator kerusuhan unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di komplek Gubernuran Jalan Pahlawan.
- Angin Kencang Landa Rembang, Banyak Pohon dan Tiang Listrik Roboh
- Hadiri Upacara HUT Karanganyar ke-107, Gusti Bhre: Karanganyar Selalu Di Hati
- Jalur Pantura Kaligawe Masih Terendam Banjir 30-50 Cm
Baca Juga
Polrestabes Semarang setidaknya menangkap 100 orang yang berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK yang diduga menjadi provokator kerusuhan unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di komplek Gubernuran Jalan Pahlawan.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan 100 pelajar yang ditangkap ini diduga kuat sebagai provokator dan biang kerusuhan hingga membuat situasi kantor Gubernur dan DPRD Jateng mencekam.
"Kami sudah menghimbau kepada mereka untuk tidak melakukan aksi anarkis berupa pelemparan dan pengrusakan fasilitas umum di sekitar Jalan Pahlawan. Karena situasi tidak kondusif anggota langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan water Canon dan gas air mata," ungkap Kombes Auliansyah di Jalan Pahlawan, Rabu (7/10/2020) sore.
Kombes Auliansyah menegaskan, ke-100 orang pelajar yang diduga menjadi provokasi ini selanjutnya di bawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pendalaman terkait aksinya.
"Saya belum bisa mengambil kesimpulan terkait para pelajar ini dapat masuk ke dalam aksi para mahasiswa dan buruh ini. Akan kita cari siapa dibalik pelajar ini," tegas Kombes Aulia.
Jika terdapat unsur pidana didalamnya, Kombes Auliansyah akan memprosesnya sesuai dengan undang-undang.
- Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglo Semarang
- Outlet Makanan Siap Saji di Plasa Simpang Lima Semarang Terbakar
- Warga Menemukan Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Di Pinggir Kali Babon