Diduga menerobos palang pintu kereta api, seorang warga kampung Jempono, Bangetayu tewas tertabrak kereta api barang di perlintasan palang pintu Jalan Raya Kaligawe, Minggu (20/12/2020) pagi.
- Tragedi Angin Puting Beliung di Karanganyar, Bupati Instruksikan Penanganan Cepat
- Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi, Gunung Merapi Tercatat 20 Kali Muntahkan Awan Panas
- Dua Warga Gondorejo Meninggal di Lubang Galian di Lahannya Sendiri
Baca Juga
Difable netra yang menjadi korban diskriminasi penerimaan CPNS oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Baihaqi, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Kuasa hukum Baihaqi dari LBH Semarang, Naufal Sebastian, mengatakan saat ini gugatan sampai pada agenda keterangan ahli.
"Tadi sidangnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Kami mengundang beberapa ahli. Namun karena sedang dalam pemberlakuan PKM, maka sebagian hanya diminta pendapat secara tertulis oleh hakim," kata Naufal, Rabu (13/1).
Dia menjelaskan, Baihaqi merupakan salah satu pendaftar CPNS di Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, dia didiskualifikasi lantaran kondisinya.
Alih-alih melakukan verifikasi langsung, BKD Provinsi Jawa Tengah justru hanya melakukan video call singkat kepada Baihaqi. Undangan verifikasi berkas justru diterima oleh Baihaqi pada saat dirinya selesai melakoni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Namun, pada saat menghadiri verifikasi, Baihaqi bahkan tidak diminta untuk menunjukan berkas-berkas yang telah disiapkan. Baihaqi justru menelan pil pahit dengan kabar bahwa dirinya harus didiskualifikasi karena seorang penyandang disabilitas netra," terangnya.
- Pengendara Becak Motor Ditemukan Tewas di Halaman Hotel Rahayu
- Gempa 7 SR Guncang Lombok, Berpotensi Tsunami
- Selebritis Vanessa Angel dan Suami Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya