Dinas Koperasi Salatiga Sebut BMT Al-Ishlah KSU Syariah Sudah Bermasalah Sejak Lama

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga Rochadi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga Rochadi.

Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga menyebutkan BMT Al-Ishlah KSU Syariah Salatiga sudah tidak sehat sejak lama.


"Kalau tidak salah, sejak saya masuk (menjabat) BMT Al-Ishlah KSU Syariah Salatiga itu tidak sehat. Kalau jumlah nasabahnya berapa, saya lupa," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga, Rochadi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/3). 

Ia pun mengungkapkan, sebagai regulator Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga telah melakukan sejumlah langkah demi melindungi nasabah. Diantaranya menyampaikan hal-hal yang bersifat teknis dan pembinaan. 

"(Kalau nasabah menempuh jalur hukum), dinyatakan pailit tentunya oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," bebernya. 

Dia melanjutkan, sanksi kepada kopersi dilakukan bila koperasi BMT Al-Ishlah KSU Syariah Salatiga terlebih dahulu diajukan pembubaran oleh anggotanya. 

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 1994," pungkasnya.

Namun demikian, pembubaran ini harus berdasarkan keputusan tertinggi pada RAT luar biasa. 

"Pada prinsipnya kami sudah melakukan pembinaan sesuai regulasi yang ada dan BMT Al-Ishlah KSU Syariah harus bertanggung jawab sesuai kewajibannya antara koperasi dan anngotanya," tegas Rochadi.