Dindukcapil Rembang Kebut Perekaman E-KTP Pemilih Pemula di Pemilu Serentak

Warga Rembang saat mengantri pelayanan di Dindukcapil Rembang. Foto : Edy S
Warga Rembang saat mengantri pelayanan di Dindukcapil Rembang. Foto : Edy S

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang fokus menyasar perekaman E-KTP bagi pemilih pemula saat pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Sebab, sampai dengan Desember 2023 ini sebanyak  3.500an calon pemilih pemula belum melakukan rekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan perekaman calon pemilih pemula.

Syaratnya, calon pemilih pemula bisa menggunakan haknya pada Pemilu 2024 mendatang, jika sudah melakukan rekam e KTP. “Karena syarat mencoblos kan harus sudah rekaman e KTP,” bebernya (12/12).

Untuk memaksimalkan langkah tersebut pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan. Mulai dari menyasar sekolah, pondok pesantren hingga ke panti asuhan. 

"Terkadang saat petugas datang ke sekolah siswa yang akan direkam ternyata sedang menjalani praktik di lapangan. Maupun masih malu difoto saat memakai seragam sekolah,"ungkapnya.