- Dua Tahun, Mal Pelayanan Publik Rembang Layani 168.362 Warga.
- Dikdukcapil Targetkan Akhir Desember 2023 Perekaman untuk Pemilih Pemula Selesai
Baca Juga
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang fokus menyasar perekaman E-KTP bagi pemilih pemula saat pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Sebab, sampai dengan Desember 2023 ini sebanyak 3.500an calon pemilih pemula belum melakukan rekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan perekaman calon pemilih pemula.
Syaratnya, calon pemilih pemula bisa menggunakan haknya pada Pemilu 2024 mendatang, jika sudah melakukan rekam e KTP. “Karena syarat mencoblos kan harus sudah rekaman e KTP,” bebernya (12/12).
Untuk memaksimalkan langkah tersebut pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan. Mulai dari menyasar sekolah, pondok pesantren hingga ke panti asuhan.
"Terkadang saat petugas datang ke sekolah siswa yang akan direkam ternyata sedang menjalani praktik di lapangan. Maupun masih malu difoto saat memakai seragam sekolah,"ungkapnya.
- e-KTP Dan Pelindungan Data Pribadi
- Dua Tahun, Mal Pelayanan Publik Rembang Layani 168.362 Warga.
- Program Seragam Gratis Untuk Pelajar, Profesional Ini Daftar Cawabub Ke Partai Gerindra Karanganyar