Dinkes Purbalingga Temukan 422 Kasus TBC

Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga mengungkap, sejak Januari hingga bulan Mei 2022 ditemukan 422 kasus TBC. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 9 diantaranya menderita TBC Multidrug Resistant (MDR) atau kebal obat.


Sekretaris Dinas Kesehatan Purbalingga, dr. Teguh Wibowo mengatakan, tingkat keberhasilan pengobatan yang sudah dilakukan mencapai 87 %. Untuk kasus TBC MDR saat ini menjadi perhatian kusus pemerintah, hal ini karena masa penyembuhannya membutuhkan waktu yang lebih lama.

“Saat ini sudah ada alat TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk mendeteksi TBC lebih dini. Alat tersebut sudah tersedia 2 unit di RSUD Goeteng Taroenadibrata, dan masing-masing 1 unit di Puskesmas Kaligondang, Mrebet, Karanganyar, Kutasari,” kata Teguh, Rabu (8/6/2022).

Teguh mengatakan, untuk menekan kasus TBC  dan masalah kesehatan lainnya, tidak mungkin akan terselesaikan oleh insan kesehatan, sehingga kami butuh dukungan butuh gandeng tangan instansi terkait dalam rangka pembangunan kesehatan.

“Kabupaten Purbalingga ikut mensukseskan target pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 tentang percepatan eliminasi TBC tahun 2030 yakni 65 kasus per 100.000 penduduk. Dinkes menargetkan Purbalingga bisa eliminasi TBC di tahun 2028,” tambah Teguh.