Disbudpar Kota Semarang Dorong Pelaku Usaha Miliki Izin Usaha

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang terus mendorong para pelaku usaha dibidang pariwisata untuk mengurus izin usaha. Terlebih saat ini untuk mengurus izin usaha sudah sangat mudah hanya melalui online single submission (OSS). 


Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan sektor pariwisata memang memiliki multiplier effect yang cukup tinggi. 

Ia berharap dengan pelaku usaha sudah memiliki izin maka kan lebih nyaman dalam mengelola usaha. Selain itu pelaku usaha pariwisata juga harus tertib pda regulasi yang sudah ada.

"Jadi memang termasuk perizinan usaha. Saat ini, sistemnya izin usaha dengan berbasis risiko sudah dimudahkan dengan OSS," kata Wing, usai menghadiri Coaching Clinic Bina Pelaku Usaha Pariwisata, di Hotel Grasia, Rabu (10/5). 

Wing menyampaikan melalui bina pelaku usaha pariwisata, ia ingin memberikan informasi terkait dengan langkah-langkah dalam mengurus perizinan dengan kemudahan yang ada dalam OSS. Lebih khusus lagi terkait dengan nomor induk berusaha (NIB) berbasis resiko.

Selain itu, Disbudpar juga menggandeng para pengurus asosiasi untuk berbagi pengalaman dalam dunia pariwisata. Sehingga, para pelaku usaha pariwisata memiliki gambaran dalam pengelolaan wisata. 

"Pasca pandemi menjadi momentum untuk menggenjot peluang wisata bagi pelaku usaha," ungkapnya. 

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri berharap, pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, pariwisata di Semarang semakin meningkat. 

"Kami apresiasi kegiatan ini. Ini komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha," tutur Masdiana.