Tidak terima diingatkan petugas saat terjaring operasi gabungan memukul petugas Satlantas Polres Surakarta yang sedang menggelar razia di Jalan Kiyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu Pagi (23/5).
- Antisipasi Kebakaran Hutan Karena Kemarau Panjang, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Sementara
- Perayaan Tahun Baru Imlek di Klenteng Hok Tik Bio Ambarawa Tanpa Barongsai
- Tawuran Antargeng Salah Sasaran, Warga Lewat Malah Kena Bacok
Baca Juga
Tidak terima diingatkan petugas saat terjaring operasi gabungan memukul petugas Satlantas Polres Surakarta yang sedang menggelar razia di Jalan Kiyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu Pagi (23/5).
Pengendara roda dua tersebut emosi saat petugas dari Satlantas menegur MR X karena pengendara motor Vario tersebut tidak menggunakan masker.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada media sampaikan kejadian tersebut bermula saat petugas gabungan dari Polresta Surakarta yang melakukan kegiatan KKYD secara serentak di Surakarta.
Petugas di lokasi mengetahui, ada pengendara yang tidak bermasker dan mencoba menghindar dari pemeriksaan petugas. Namun petugas tetap memberhentikannya.
"Saat itu petugas mengetahui ada pengendara yang tidak menggunakan masker, kemudian petugas menegur dan meminta agar menggunakan," papar Ade Safri, Minggu (23/50.
Tidak terima peringatan dari petugas, yang saat itu akan memberikan pengarahan terkait bahaya Covid-19, pengendara tersebut tidak terima dan langsung memukul Aiptu Timbul MU, dari Satlantas Polresta Surakarta yang saat itu bertugas.
"Saat itu petugas akan memberikan pengarahan, pemahaman dan pencerahan terkait bahaya Covid 19. Namun dua menolak dan langsung melakukan pemukulan," papar Ade Safri.
Kapolresta Solo menambahkan saat ini pengendara tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan surat surat kendaraannya. Termasuk juga pemeriksaan kasus pemukulannya terhadap petugas Satlantas Polresta Surakarta.
"Kami berharap, kejadian ini jangan terulang lagi di masyarakat, petugas menjalankan tugasnya untuk keselamatan rakyatnya," pesannya.
Kapolres menekankan dalam masa pandemi Covid 19 seperti ini, kesalamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kepolisian Republik Indonesia.
"Untuk itu, saya minta kesadaran masyarakat, untuk selalu menerapkan prokes. Karena bagi kami, keselamatan rakyat lebih utama dan kami junjung tinggi di situasi seperti ini," tutupnya
Tidak terima diingatkan petugas saat terjaring operasi gabungan memukul petugas Satlantas Polres Surakarta yang sedang menggelar razia di Jalan Kiyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu Pagi (23/5).
Pengendara roda dua tersebut emosi saat petugas dari Satlantas menegur MR X karena pengendara motor Vario tersebut tidak menggunakan masker.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada media sampaikan kejadian tersebut bermula saat petugas gabungan dari Polresta Surakarta yang melakukan kegiatan KKYD secara serentak di Surakarta.
Petugas di lokasi mengetahui, ada pengendara yang tidak bermasker dan mencoba menghindar dari pemeriksaan petugas. Namun petugas tetap memberhentikannya.
"Saat itu petugas mengetahui ada pengendara yang tidak menggunakan masker, kemudian petugas menegur dan meminta agar menggunakan," papar Ade Safri, Minggu (23/50.
Tidak terima peringatan dari petugas, yang saat itu akan memberikan pengarahan terkait bahaya Covid-19, pengendara tersebut tidak terima dan langsung memukul Aiptu Timbul MU, dari Satlantas Polresta Surakarta yang saat itu bertugas.
"Saat itu petugas akan memberikan pengarahan, pemahaman dan pencerahan terkait bahaya Covid 19. Namun dua menolak dan langsung melakukan pemukulan," papar Ade Safri.
Kapolresta Solo menambahkan saat ini pengendara tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan surat surat kendaraannya. Termasuk juga pemeriksaan kasus pemukulannya terhadap petugas Satlantas Polresta Surakarta.
"Kami berharap, kejadian ini jangan terulang lagi di masyarakat, petugas menjalankan tugasnya untuk keselamatan rakyatnya," pesannya.
Kapolres menekankan dalam masa pandemi Covid 19 seperti ini, kesalamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kepolisian Republik Indonesia.
"Untuk itu, saya minta kesadaran masyarakat, untuk selalu menerapkan prokes. Karena bagi kami, keselamatan rakyat lebih utama dan kami junjung tinggi di situasi seperti ini," ujarnya. [sth]
- Gagas Pemukiman Layak Pesisir, Dinperkim Demak Ajak Pengembang Terlibat dalam Expo Perumahan 2024
- Perbaikan Sementara Tanggul Jebol Ditargetkan Cepat Selesai
- Tingkatkan Produktivitas Kedelai Dispertan Grobogan Percepat Penanaman Kedelai