Berkaitan pengusulan Pj Wali Kota Salatiga, DPC Partai Gerindra Salatiga akan menggugat Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dan Pj Walikota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.
- Tanggapi Vandalisme di Solo, Gibran : Saya Tidak Anti Kritik
- Skenariokan Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Restu Jokowi, Sri Mulyani Blunder Besar
- Kaesang Resmi Masuk PSI, Ketum Giring Serahkan Friendship Card di Rumah Jokowi
Baca Juga
"Tak siapke Pengacara. Yang pasti, kami melihatnya kalau proses pengusulan dan penunjukan Pj Wali Kota (tahun 2022 ) kemarin cacat hukum. Mengapa diusulkan lagi untuk diperpanjang," kata Ketua DPC Partai Gerindra Yuliyanto kepada RMOLJateng, Senin (3/4).
Ia mengibaratkan proses seorang bayi yang premature dan harus dimasukan ke dalam mesin incubator.
Ia juga mempertanyakan, mengapa untuk pengusulan nama Pj Wali Kota pada tahun 2022 tidak dilibatkan fraksi-fraksi di DPRD Kota Salatiga.
Padahal aturannya yang dipakai oleh Kemendagri masih sama yaitu UU No 10 Tahun 2016.
Bahkan, ia berkiblat pada Kabupaten/Kota lain untuk tahun 2022 lalu yang juga melibatkan fraksi-fraksi salah satunya, Kabupaten Cilacap.
"Menurut saya pengangkatan Pj Sinoeng kemarin cacat hukum karena tidak melibatkan Fraksi-fraksi di DPRD Salatiga. Ibarat bayi lahir prematur harus dimasukkan ke inkubator biar tumbuh normal dan sehat dulu," ujarnya.
Yuliyanto menilai, pengusulan Sinoeng untuk tahun ke-2 ini tidak jauh dari orang yang bisa mencarikan amunisi untuk kepentingan pemenangan Pemilu tahun depan.
Begitu juga dengan sosok Wuri Pudjiastuti yang turut diusulkan sebagai Pj Wali Kota Salatiga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanyalah formalitas.
"Calonnya tidak jauh dari orang yang bisa mencarikan amunisi untuk kepentingan pemenangan pemilu tahun depan. (Sedangkan pengusulan Wuri Pudjiastuti-Sekda Kota Salatiga saat ini), cuma formalitas saja," terang dia.
Kembali, Yuliyanto menyebut, jelang satu tahun kepemimpinan Sinoeng menjadi Pj Wali Kota Salatiga tidak memiliki visi misi yang jelas.
Sinoeng hanya menjalankan RKPD 2022-2023 yang Ia sebut sebagai program Yuliyanto-Harris (Yaris).
"Lha iya to', 'khan' Pj 'gak' punya visi misi. Jadi kalau gak punya prestasi bener 'to yo'. Khan cuma jalankan RKPD 2022-2026. Pj 'sing' kebablasan karena punya hasrat mau nyalon Wali Kota Salatiga, jadi buat 'settingan' bikin konten. Ojo serik kalo dibilangin minim prestasi memang banget ketentuan yang berlaku," bebernya, tanpa tedeng aling-aling.
Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit coba dikonfirmasi melalui telpon namun hanya berdering. Pesan whatsapp (WA) juga belum direspon hingga berita ini 'diturunkan'.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi yang saat ini tengah menjalani umroh menyambung pesan melalui WA ke wartawan RMOLJateng terkait penolakannya dirinya oleh Fraksi Partai Gerindra Salatiga.
Pada dasarnya, Ia menaruh hormat dan respek kepada Bapak mantan Walikota Salatiga.
"Pokok'e mikul duwur mendhem jero. Saya sangat tidak layak klo dibanding²-ke dg beliau, to mbak.. Aku wong ndeso, iso ngrumangsani yen ora ono apa²-ne..," tulisnya.
- Relawan GP Mania Gerilya Menangkan Ganjar-Mahfud di Kota Solo
- Ikuti Debat Cawapres, Gibran Kembali Ajukan Cuti
- Antar Caleg KIM di Salatiga Diharapkan Tidak Terjadi Gesekan