DPR Didesak Gunakan Hak Angket Soal Laporan KNKT

DPR harus segera menggunakan hak angket untuk mempertanyakan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air PK-LQP.


Kesimpulan itu dinilai rancu karena diduga berubah-ubah. Yakni dari sebelumnya tidak laik terbang menjadi laik terbang.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Syafti Hidayat menegaskan perubahan kesimpulan itu harus diusut tuntas oleh DPR. Karena kecelakaan tersebut sudah memakan korban jiwa tidak sedikit.

"Jangan mempermainkan nasib korban dan keluarganya demi kepentingan pihak tertentu," tegasnya saat berbincang dengan redaksi, Sabtu (1/12).

Konkretnya, lanjut Syafti, wakil rakyat yang terhormat harus segera menggunakan salah satu hak yang melekat pada mereka, seperti hak angket

"DPR harus bikin hak angket secepatnya, harus menyelidiki kejadian ini. Agar masalah terang benderang," tutupnya.