Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Demak, berhasil menyita 397 knalpot brong dalam kurun dua pekan. Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.
- Kapolres Demak : Pantura Demak Padat karena Rob, Arus Lalin ke Semarang Dialihkan
- TMMD Sengkuyung di Karanganyar Capai 90 Persen
- 60 Persen Wilayah di Semarang Terapkan Parkir Elektronik Hingga Akhir Tahun
Baca Juga
"Hingga saat ini, Satlantas Polres Demak sudah melakukan penyitaan knalpot brong sebanyak 397 buah dari pengendara roda dua. Selain kami sita, kami juga lakukan penilangan terhadap pengendara, karena melanggar Pasal 285 Undang Undang Lalu Lintas dan Jalan," terang Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, saat menggelar Focus Grup Disscusion (FGD) bersama beberapa instansi terkait, Jumat (28/1).
Selain di pusat kota, Satlantas Polres Demak juga menggelar razia di sejumlah daerah perbatasan, seperti di Kecamatan Mranggen yang menjadi perbatasan Demak dengan Kota Semarang, dan Kecamatan Kebonagung yang menjadi perbatasan Demak-Kudus.
"Razia knalpot brong ini sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah dan Dirlantas Polda Jawa Tengah dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas," tambah AKP Fandy.
Sementara itu, FGD digelar dengan melibatkan sejumlah pihak, seperti TNI, Organda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan para pengusaha angkutan di Kabupaten Demak.
"Alhamdulillah, mereka semua mendukung terkait razia knalpot brong ini. Razia ini tidak ada batas sampai terwujudnya Demak zero knalpot brong," pungkas Kasatlantas Polres Demak.
- Jernihkan Kali Semarang dengan Expo Enzyme
- Setop Sebarkan Video Kekerasan pada Anak
- Presiden Jokowi Pesan Balekambang Jadi Pusat Kebudayaan