Dua PWI Siap Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers Indonesia

Titik Terang Di Lorong Panjang
Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Menjembatani Upaya Rekonsiliasi Di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yang Diwakili Oleh Dua Tokohnya, Yaitu Hendry Ch Bangun Dan  Zulmansyah Sekedang. Istimewa/RMOLJawaTengah
Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Menjembatani Upaya Rekonsiliasi Di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yang Diwakili Oleh Dua Tokohnya, Yaitu Hendry Ch Bangun Dan  Zulmansyah Sekedang. Istimewa/RMOLJawaTengah

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu 28 Agustus 2024, menerima dua perwakilan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI.


Konflik antara 2 (dua) kubu di organisasi profesi kewartawanan tertua di Indonesia dimulai sejak bulan Maret 2024. Ironisnya konflik terjadi setelah pers Indonesia merayakan Hari Pers Indonesia (HPN) yang punya titik penting dalam jurnalisme Indonesia.

Pada HPN 2024 inilah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Perpres ini adalah langkah menanggapi disrupsi teknologi terhadap perkembangan pers dan kesejahteraan perusahaan pers serta awak media.

Pertemuan mediasi Rabu (28/08) malam ini dipandu oleh Menkumham dan dihadiri 2 (dua) perwakilan dua kubu yang berseteru di PWI, yakni Hendry CH Bangun dan Zulmansyah.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia.

“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry Ch. Bangun.

Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah, “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” tegasnya.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.

Kesepakatan ini disaksikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta 3 (tiga) orang Anggota Dewan Pers yakni Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.

“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah. Saya sedih jika melihat pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan-perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan?” Supratman Andi Agtas menyampaikan keprihatinannya.

“Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu. Mari kembali bergandengan tangan kembali”, ujar Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah. Dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” ujarnya.

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair, dengan kedua pihak berkomitmen untuk duduk bersama menyelesaikan konflik.