Dugaan Kampanye Saat Tabligh Akbar, Ketum PA 212 Diperiksa Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo hari ini memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.


Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan kampanye pada saat acara Tablig Akbar PA 212 Solo, Minggu (13/1) lalu di kawasan Gladak, Solo.

Slamet Maarif merupakan salah satu pihak yang juga dimintai klarifikasi terkait orasi yang dilakukannya saat acara Tablig Akbar.

Dimana sebelumnya pihak Bawaslu juga sudah meminta keterangan dari panitia acara Tablig Akbar yakni Jayendra Dewa dan Endro Sudarsono.

"Pemerikasaan ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) nomor 01, Jokowi-Ma'ruf Amin pada Bawaslu Solo tertanggal 14 Januari 2019," jelas anggota Divisi Sengketa Bawaslu Kota Solo, Arif Nuryanto, kepada RMOLJateng, Selasa (22/1) siang.

Selanjutnya, pihak Bawaslu  usai meminta klarifikasi dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif langsung menggelar rapat bersama  Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan kesimpulan.

"Untuk hasilnya nanti saya infokan, saat ini tim masih rapat dengan Gakkumdu," lanjut Arif.

Sebelumnya, TKD paslon 01 melaporkan Ketum PA 212 karena menilai kegiatan yang dipusatkan di Bundaran Gladak Solo afa muatan kampanye. Dalam pelaporan  tersebut juga disertai sejumlah bukti. Seperti foto, video, dan sejumlah saksi.