Anggota Fraksi Partai Gerindra Sarwono menandaskan, hak interpelasi harus melihat kondisi positifnya.
- Diskominfo Kabupaten Tegal Visitasi 14 Badan Publik
- Perkuat Sinergi Keamanan, Pemkab dan Kodim 0706 Temanggung Tandatangani MoU
- Camat Gayamsari Berkantor di Balai RW
Baca Juga
Anggota Fraksi Partai Gerindra Sarwono menandaskan, hak interpelasi harus melihat kondisi positifnya.
Ia juga meminta, semua wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna internal wakil rakyat Salatiga dalam pembahasan hak interplasi diajukan Fraksi PDIP Salatiga tidak terjebak dengan 'drama' tersebut.
"Jangan terjebak dengan mereka. Ini hubungan antara anak dan orang tua," kata Sarwono di Gedung DPRD Lantai II, Salatiga, Kamis (27/5).
Ia yakin, Wali Kota Salatiga tidak 'membunuh' sekian lama (karir delapan ASN Salatiga yang di-'non job'-kan). Ia meminta agar ada tenggat waktu agar ada penyelesaian.
Perihal Hak Interplasi yang diajukan Fraksi PDIP Salatiga, Sarwono menilai tahapan tersebut wajar untuk ditempuh.
"Interplasi wajar. Dan 'non job' juga bukan hal yang luar biasa. Kebijakan tentu ada pro kontra. Dan perlu menyikapi pemikiran yang jernih. Juga harus melihat dampak terbesar ke siapa. Saya juga yakin Wali Kota tidak akan menghukum sekian lamanya. Ini bagian dari koreksi diri, merefleksi diri. Dan tidak ada yang membunuh karakter," tandas Sarwono, di tengah-tengah forum.
Ditambahkan anggota Fraksi dari Partai PKB M Miftah. Interplasi dinilainya satu dinamika yang baik menanggapi isu-isu yang muncul.
"Substansi soal pengguna Interplasi adalah wajar menanyakan kepada Wali Kota. Dari Fraksi PKB juga terkait beberapa isu yang muncul PDIP sudah memahami soal penonjoban 8 ASN. Kami gamang belum jelas. Kami mengusulkan agar lebih jelas delapan ASN dizholimi diundang dan sebagai penyeimbang juga hadir sebagai pemeriksa bisa ditanya secara terpisah," terang Miftah.
Menurut dia, jika tidak ada upaya interplasi, dianggapnya juga repot. Selain itu, menggundang tim pemeriksa serta delapan ASN baru bisa diambil kesimpulan.
"Baru seberapa penting penggunaan hak interpelasi. Tapi juga setuju ada ruang diluar pengadilan. Ketika terus bergulir cukup mengganggu antara eksekutif dan legislatif. Kami siap mengajukan hak interpelasi secara tertulis," imbuhnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra lebih dahulu menyurati pimpinan DPRD Salatiga Dance Ishak Palit agar meminta klarifikasi perihal penonjoban 8 ASN Salatiga oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Hal ini disampaikan Diah Sunarsasih kepada wartawan beberapa waktu lalu.
- Bupati Blora: Pembangunan Merata, Kunci Kokohnya Ketahanan Nasional
- CPNS Mau Diangkat, Harus Taat Aturan
- Indeks Integritas Sukoharjo Masuk Zona Hijau Dalam Survei KPK