Sebuah truk box bermuatan bumbu masak menabrak gapura grojogan di Jalan Pahlawan Street Center Kota Madiun, Selasa (14/7) siang.
- Sempat Dilarikan ke RS Asmir, Mahasiswa IAIN Salatiga Meninggal Usai Ikut Rekrutmen Mapala
- Jelang Berlakunya Contraflow dan One Way di Gerbang Tol Kalikangkung
- Mayat Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sebuah Kebun
Baca Juga
Dari keterangan sopir truk box bernopol polisi S 9147 WJ yang dikendarai Kasdi (61) warga Mojokerto, dirinya tidak mengetahui kalau boxnya menyangkut di gapura grojogan.
Hingga mengakibatkan gapura yang biasa dipakai untuk menghujani pengguna jalan setengah ambruk. Akibat kejadian itu, jalanan sempat macet.
Ini tadi saya dari Kediri mau kirim barang ke Madiun ke pasar Sleko," kata Kasdi dikutip dari RMOL Jatim.
Pengakuan Kasdi, dirinya lewat ke Jalan Pahlawan Street atas arahan dari petugas cargo di dekat Terminal Kota Madiun. Maka dari itu dia berani lewat jalan tersebut. Saat tiba di gapura, lanjut Kasdi, pihaknya tidak melihat petugas jaga.
Ya saya berani masuk kota atas arahan petugas mas, kalau ndak ya mana berani. Sampai di sini tadi petugas jaga tidak ada kok. Kalau ada mungkin saya gak bakal nabrak karena pasti saya dicegat duluan," terang Kasdi.
Kasdi menceritakan untuk dapat masuk ke kota, dirinya harus membeli ijin terlebih dahulu.
Dapat masuk kota saya beli ijin di Cargo. Di kota manapun kalau masuk kota ya harus beli ijin, termasuk di kota Madiun. Kalau ijin masuk kota sekali jalan Rp 5000 rupiah," tegasnya.
Sementara itu Kanitlaka Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Tri Wiyono membenarkan ada peristiwa laka tunggal di Jalan Pahlawan Street Center.
Dugaan sementara menurut Iptu Wiyono, sopir lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan tertabraknya gapura grujugan yang baru diaktifkan beberapa hari lalu.
Karena kurang memperhatikan kondisi jalan akhirnya setelah sampe Jalan Pahlawan menabrak tugu himbauan di Jalan Pahlawan Street Center. Karena disitu ada gapura yang tidak memungkinkan mobil box melewatinya. Sementara kita kenakan kecelakaan laka tunggal yang arahnya ke kerugian materi saja kok," tegas Iptu Tri Wiyono.
Kanitlaka Satlantas Polres Madiun Kota ini menambahkan bahwa rambu-rambu sebelum masuk batas kota itu ada.
Tapi dugaannya sopir truk box yang kecelakaan mungkin kurang memperhatikan. Sebetulnya lanjut Iptu Wiyono, mobil box dilarang masuk kota. Tapi dirinya juga tidak mengetahui mengapa mobil box di perbolehkan melewati kota.
- Basarnas Hentikan Pencarian Warga Tertimbun Longsor di Kismantoro
- Usai Isi BBM, Hyundai Nyaris Ludes Terbakar
- Salatiga: Pj Wali Kota Terimakasih, Buruh Salatiga Tidak Gelar Demo Labour Day