Gelar Tersangka Penyelundupan Narkoba Oleh Polda Jawa Tengah

Gelar Tersangka Penyelundupan Narkoba Oleh Polda Jawa Tengah. Wahyu Sulistiyawan/RMOLJawaTengah
Gelar Tersangka Penyelundupan Narkoba Oleh Polda Jawa Tengah. Wahyu Sulistiyawan/RMOLJawaTengah

Dua tersangka penyelundupan narkoba berinisial MNA dan IS dimunculkan di depan awak media saat jumpa pers di Aula Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (27/08).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng telah menggagalkan pengiriman 18.7 kilogram sabu-sabu dari Kalimantan menuju Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Selain sabu-sabu, di dalam koper tersangka juga tersimpan 2.424 butir pil ekstasi.