Gibran Kembali Ajukan Izin, Hadiri Kegiatan Di Jakarta

Walikota Gibran saat dikonfirmasi wartawan dalam satu acara
Walikota Gibran saat dikonfirmasi wartawan dalam satu acara

Wali Kota Solo yang juga cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, hari ini kembali mengajukan ijin tidak masuk kerja untuk suatu kegiatan di Jakarta, Senin (27/11).


Diketahui, Gibran mengajukan izin dua hari  untuk tidak masuk kantor. Yakni di hari Jumat (24/11) lalu dan  hari ini, Senin (27/11). 

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi menyebut, sebelumnya ijin telah diajukan Walikota pada Jumat dan Senin ini. 

"Izin (Gibran), untuk tanggal 24 November kemarin dan hari ini tanggal 27 November," jelas Herwin kepada wartawan, Senin (27/11).

Terkait izin yang diajukan menurut Herwin bukan keperluan dinas sebagai Walikota Solo. Dan izinnya sudah satu surat yang diajukan pada hari Jumat kemarin. 

"Izin ini untuk menghadiri sejumlah agenda namun bukan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Solo," imbuhnya.

Selama izin, tugas kedinasan wali kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Sol Teguh Prakosa. Salah satu agenda hari ini yang dijawalkan adalah peletakan batu pertama rumah sakit Kardiologi Emirat-Indonesia. Kemudian nanti malam adalah Apel Diaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

"Tugas sehari-hari kedinasan dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota, jadi tidak menghambat, kan cuma sehari dan tetap memonitor," pungkasnya.