Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mendapatkan sanksi dari DPP usai pemanggilan ke Jakarta oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
- Monpres Festbruari 2025 Digelar di Monumen Pers Solo, Bertema 90's Jejak Kejayaan Pers Indonesia
- Lautan Manusia Sambut Kepulangan Jokowi
- Wali Kota Solo Dukung Penuh Netralitas ASN
Baca Juga
Pemanggilan tersebut berkaitan kehadiran dirinya bertemu dengan Prabowo Subianto pada Jumat (19/5). Gibran menjelaskan, alasan bertemu dengan Menteri Pertahanan tersebut.
"Ya saya ceritakan kronologinya A-Z. Wis intinya itu," jelas Gibran, Selasa(23/5).
Gibran menambahkan, selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, dia tidak pernah menerima tamu (dengan kapasitas) ketua umum (ketum) partai melainkan sebagai menteri.
Sebagai Wali Kota Solo, hanya mendampingi mereka karena alasan sebagai pejabat daerah. Kala itu kedatangan Airlangga Hartarto ke Solo bukan diterima sebagai Ketum Golkar melainkan sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
Demikian juga dengan Prabowo Subianto saat berkunjung diterima sebagai Menteri Pertahanan bukan Ketum Gerindra.
"Saya menerimanya itu ya beliau sebagai menteri. Kalau sebagai ketua umum saya kan bukan siapa-siapa. Pak Prabowo, Pak Airlangga, sebagai menteri," pungkasnya.
- Monpres Festbruari 2025 Digelar di Monumen Pers Solo, Bertema 90's Jejak Kejayaan Pers Indonesia
- Lautan Manusia Sambut Kepulangan Jokowi
- Penjabat Bupati Kudus Temui Gibran, Bersama Tim Kemendikbudristek Bawa Misi ‘Rahasia’