Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tampak mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat lakukan tinjauan di Rest Area KM 456 Tol Semarang-Solo, Sabtu (5/4).
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Ini Pesan Khusus Eks Gubenur Jateng untuk Gus Yasin
- Luthfi : Investasi Ramah Lingkungan Harus Sesuai Ekonomi Hijau
Baca Juga
Luthfi mengatakan, berharap arus balik berlangsung lancar dan para pemudik dapat kembali ke tempat asalnya dengan selamat.
"Kami berharap arus balik berjalan lancar dan kondusif dan semoga tidak ada hambatan sampai tiba lagi di tujuan," ucap Gubernur Jateng ini.
Gubernur Jateng inipun menilai jika kondisinya terus tetap lancar, akan sama dengan arus mudik lalu. Ia juga senantiasa mendukung dan memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan terlibat dalam menjaga dan menjamin kelancaran arus mudik dan balik.
Menurutnya, upaya pengamanan situasi agar kondusif tak terpisahkan dengan kerja keras terutama personil gabungan di jalur utama serta lokasi-lokasi strategis tertentu.
"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pihak utamanya personil keamanan gabungan yang selalu menjaga keamanan dan kelancaran Lebaran ini. Semoga tugas mulia telah dilakukan berbuat baik kepada sesama dalam melayani masyarakat, mendapatkan amal ibadah setimpal dari Allah SWT," ucap Luthfi.
Kepada para pemudik, Luthfi berpesan, sebaiknya mematuhi arahan petugas di lapangan demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Sementara itu, Gubernur Jateng ini juga menegaskan, jika masyarakat Jateng belum ada pekerjaan di perantauan, sebaiknya tetap dulu di daerahnya masing-masing.
"Jadi kami tegaskan lagi, jika sebaiknya bila belum ada pekerjaan tetap di tempat perantauan, mending di daerah dulu saja akan kita dampingi untuk kerja bareng kita membangun Jawa Tengah. Bagi yang akan pulang ke kota perantauan, jangan lupa perhatikan informasi yang disampaikan petugas untuk kebaikan diri sendiri dan bersama," ucap Luthfi.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding