Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan memberikan perhatian khusus kepada para pekerja migran asal Jawa Tengah. Dirinya pun segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir penyaluran secara ilegal.
Luthfi mengatakan, semua pihak harus terlibat dalam pengawasan agar dapat menekan ruang gerak tenaga kerja migran tertutup rapat tanpa ada celah.
"Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus kemudian baru kita turun. Mulai kepala desa, kemudian sampai tataran atas," kata Ahmad Luthfi usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di kantornya, Selasa (15/4).
Demi tegaknya kebijakan, Gubernur menekankan, Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa berjalan sendiri. Sehingga akan menggandeng dan melibatkan lintas sektoral, termasuk penegak hukum seperti Polda dan Kantor Keimigrasian.
Kolaborasi dengan instansi terkait ini untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, pemalsuan, penipuan, dan dalam memperketat pengawasan keluar serta masuknya tenaga kerja migran.
"Kita tegakkan peraturan agar mereka semua secara komprehensif harus siap. Kebijakan agar berguna mencegah penipuan dan kerugian para pekerja migran juga," jelas Gubernur Luthfi.
Berdasarkan data 2024, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang. Pada 2025, terhitung sampai Maret, sudah ada penempatan sebanyak 14.361 orang.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan tujuan penempatan di enam negara meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Juga ada beberapa negara lainnya, salah satunya adalah Jerman.
Melihat data tersebut, Luthfi secara tegas sudah menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk membuat role model terkait penyelarasan perekrutan hingga pemberangkatan.
Termasuk sinergi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 45 kantor pusat P3MI dan 217 kantor cabang.
"Kita pantau lembaga penyalur tenaga kerja. Jangan sampai ada kasus baru ketahuan," tegasnya.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan banyak sekali tenaga migran Indonesia yang berangkat tidak secara prosedural. Dalam kata lain mereka berangkat secara ilegal, banyak dari mereka yang mengalami kekerasan dan eksploitasi.
"Secara nasional paling banyak memang unprosedural. Semua negara tujuan, terutama Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan, sekarang tren baru ke Kamboja dan Myanmar. Terutama anak-anak terdidik yang tertipu lewat informasi sosial media," katanya.
Langkah tegas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sudah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan. Pemerintah juga memberikan tindakan tegas bagi perusahaan pengiriman PMI tidak sesuai prosedur.
"Kamboja semua ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan di sana. Sudah ada koordinasi dengan Kementerian berwenang, akan diambil tindak lanjut sesuai prosedur hukum," kata Abdul Kadir Karding.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding