Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan SMA/ SMK negeri di provinsi melakukan pungutan yang sifatnya khusus kepada siswa, asal meminta izin.
- Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Jateng Optimis Capai Target 11 Juta Ton
- Gubernur Jawa Tengah : Tegur Kami Jika Kami Salah
- Yuwanto : Ada Makna Tersirat dari Rembug ‘Ngelakoni, Ngompeni’ Ahmad Lutfhi
Baca Juga
"Kalau sifatnya khusus boleh dilakukan, silakan izin," kata Ganjar di Desa Wisata Lerep, Kabupaten Semarang, Jumat (14/7).
Menurut dia, aturan tentang larangan melakukan pungutan terhadap siswa SMA/ SMK sudah lama diberlakukan.
"Maka kalau tidak ada yang menjalankan, saya ambil tindakan," tambahnya.
Ia menyebut adanya sekolah menggunakan istilah lain dalam melakukan pungutan. Dicontohkan, menggunakan infaq untuk meminta pungutan terhadap siswa.
"Begitu tidak boleh, orang pakai istilah lain. Jangan seperti itu," katanya.
Ia justru mendorong sekolah untuk kreatif dalam merencanakan tanpa membebani siswa.
Dalam keterangan Ganjar di media sosialnya, beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli di antaranya uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apa pun.
- Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Jateng Optimis Capai Target 11 Juta Ton
- Gubernur Jawa Tengah : Tegur Kami Jika Kami Salah
- Yuwanto : Ada Makna Tersirat dari Rembug ‘Ngelakoni, Ngompeni’ Ahmad Lutfhi