Guru Non Formasi Tagih Janji Pemprov Jateng

Sejumlah Guru P1 Datangi Kantor Gubernur Jateng Minta Segera di Angkat PPPK, Kamis (21/12). Foto: Umar Dhani
Sejumlah Guru P1 Datangi Kantor Gubernur Jateng Minta Segera di Angkat PPPK, Kamis (21/12). Foto: Umar Dhani

Guru non formasi di Kota Semarang menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, terkait status kepegawaian mereka yang hingga saat ini belum juga diangkat menjadi PPPK.

Sunarto, mengatakan Pemprov cenderung mengabaikan posisi mereka yang sudah P1 (prioritas 1) dalam perekrutan calon guru PPPK tahun 2021 lalu. Padahal, diakuinya, mereka sudah dijanjikan akan diangkat sejak 2021.

"Secara regulasi 2021 kami sudah mengikuti aturan yang berlaku, kami harus ikut tes dan di Keputusan KemenPAN-RB itu diatur bahwa yang passing grade itu menjadi tugas negara untuk mendapat penempatan dan yang hadir di sini itu passing grade semua," kata Sunarto, di sela aksi demo yang dilakukan puluhan guru non formasi di depan Kantor Gubernuran Jateng, Kamis (21/12).

Menurut Sunarto, ada kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron, terbukti dalam pembukaan formasi 

"Pembukaan formasi di tentukan mulai dari daerah, dan lika liku daerah itu banyak sekali jadi kalau kami di bawah naungan Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan harus koordinasi dengan yang lain, ini yang kadang membuat proses pengangkatan terhambat," katanya dengan kecewa.

Kekecewaan Sunarto kian bertambah setelah pada 2022 dan 2023 formasi yang dibuka oleh Pemprov Jateng jauh di bawah angka guru P1 yang ada. Dia menyebut saat itu, Pemprov Jateng berdalih tidak ada biaya.

"Jumlahnya 10.099 yang passing grade saat itu, 'kami nggak ada duitnya'. Oke kami coba komunikasi ke Pemerintah Pusat di Kemenkeu, kami dibekali PMK 212 di mana yang mengatur tentang keuangan proses pengangkatan PPPK yang sudah passing grade itu, Jawa Tengah dijatah 6.501 dan duitnya di tahun 2023," bebernya.

Namun pada kenyataannya, di tahun 2023 ternyata Pemprov Jateng hanya membuka sekitar 1.500 formasi untuk PPPK guru. Hingga kini, masih ada 4.101 guru P1 yang belum diangkat sebagai PPPK sejak tahun 2021.

"Kami masih menunggu itu kebijakan 2024, kami menunggu juklaknya dari Pemerintah Pusat, kami pun akan menunggu dari Pemerintah Daerah, harapan kami semua 2024 ini adalah episode yang terakhir sudah tidak ada P1 yang tercecer, sehingga 2025 itu silakan menggunakan mekanisme baru. Hampir ada yang mau pensiun loh, pengabdiannya 10-20 tahun banyak, banyak sekali," harapnya.