Hadiri Harlah Fatayat NU, Sukirman Minta Kader Bersama-sama Atasi Problem di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng H. Sukirman ditengah para kader Fatayat NU
Wakil Ketua DPRD Jateng H. Sukirman ditengah para kader Fatayat NU

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng H. Sukirman menghadiri puncak Harlah Fatayat NU ke-73 di Stadion Manggala Krida Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, Sukirman berharap kader-kader perempuan NU yang Tangguh untuk sama-sama mengatasi masalah di Jawa Tengah.

Dalam kegiatan yang dihadiri ribuan  kader Fatayat NU, Sukirman menyatakan bahwa,  konsolidasi yang dilakukan oleh kader, dinilai sangat luar biasa dalam menumbuhkan kreativitas, sehingga dalam kapasitas perempuan akan melahirkan kader-kader perempuan yang Tangguh.

“NU selalu menumbuhkan kreatifitas dan dalam kapasitas perempuan akan melahirkan kader-kader yang tangguh dalam Harlah Fatayat NU ke-73 dan berharap kader perempuan ini bisa bersatu padu,” ungkap Sukirman disela-sela acara.

Sukirman juga berharap Harlah Fatayat ke-73 ini, agar para sahabat Fatayat ini nantinya  bisa bersama-sama mengatasi problem di Jawa Tengah seperti kemiskinan, stunting, kesetaraan gender, dan kekerasan perempuan.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan Jariyah menjelaskan, rangkaian kegiatan peringatan Harlah Fatayat NU ke-73 dimulai sejak bulan Ramadan lalu.

Dimulai  kegiatan Khotmil Qur’an, Pembagian Takjil, dan pada Puncak kali ini digelar Senam Gesit, Konten Kreatif Tari Bendera, Hadroh, Bazar Jajan Gratis, Musik Religi. Nantinya juga akan diadakan  ziarah pada tanggal 25-26 Juni 2023 mendatang.

PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan beharap, para sahabat Fatayat bisa memberikan manfaat secara internal maupun eksternal untuk sahabat-sahabat perempuan di Kabupaten Pekalongan dan bermanfaat untuk umat.

“Dengan bertambahnya usia Fatayat NU ke-73 semoga para sahabat secara organisasi lebih kuat. Penguatan organisasi sampai ketingkat ranting dan bisa menjadi role mode nya perempuan di Kabupaten Pekalongan untuk memberikan manfaat. Karena pada dasarnya Fatayat itu yang di ranting yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.