Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa bukan partainya yang menyebut dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana KTP elektronik, tetapi mantan Ketua DPR sekeligus mantan Ketum Golkar Setya Novanto.
- Diantar Emak-emak, Budi Santoso Kembalikan Formulir Pilwakot Disertai Seserahan Jemani
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Demak Laporkan Mantan Sekjen DPP Kepada Polisi
- Kompak! Suami Istri Kader PDIP Mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tegal
Baca Juga
Jadi, kalau PDIP ingin membantah dan mengatakan dua kadernya itu tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Lalu, Majelis Hakim yang akan memutuskan apakah tudingan Setya Novanto itu benar atau tidak.
"Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak, kami tidak punya kewenangan untuk itu," ujar Hinca dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
​Tentang permintaan PDIP kepada mantan Mendagri Gamawan Fauzi untuk menjelaskan kebijakan dan program KTP-el, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan program itu. Jelas Hinca, seperti diketahui yang bersangkutan telah menjelaskan secara gamblang dan terbuka ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan KTP-el.
Menurutnya, sikap melempar kesalahan dan menuding ke sana ke mari untuk membersihkan diri, bukanlah sikap yang terpuji. Medan yang dihadapi oleh kader-kader PDIP yang diduga ikut terlibat dalam korupsi KTP-el, khususnya Puan dan Pramono, adalah pihak KPK, Majelis Hakim dan Setya Novanto sendiri.
"Jangan menarik-narik pihak lain yang tidak ada hubungannya. Partai Demokrat juga tidak akan ikut-ikutan "memvonis" Puan Maharani dan Pramono Anung pasti terlibat. Kami tahu hukum. Mengapa justru Partai Demokrat dan pemerintahan Presiden SBY yang diserang dan disalahkan," pungkas Hinca.
- Gunakan Api Abadi Mrapen, Sukur Nababan: Sebagai Simbol Semangat Membara Tak Kunjung Padam
- Bawaslu Kudus Cegah Serbuan Berita Hoax Jelang Pilkada 2024
- Warga Dua Kecamatan Desak Mbak Ita Maju (Lagi) di Pilwakot Semarang