Ini Daftar 29 Gengster di Semarang!

Tabel nama-nama kelompok diduga gangster yang beredar di grup WhatsApps warga. Istimewa
Tabel nama-nama kelompok diduga gangster yang beredar di grup WhatsApps warga. Istimewa

Semarang tak lagi aman. Tak tanggung-tanggung ada 29 kelompok pemuda yang diduga bisa dikategorikan Gengster, berkeliaran. Nama-nama kelompok ini beredar viral disejumlah grup aplikasi perpesanan berbayar warga.


Dalam pesan berbentuk imbauan yang dibalut dengan bingkai kata ‘Presisi’ khas Kepolisian, tertulis lengkap tabel nama-nama kelompok berikut lokasi tempat biasa kongkow hingga jumlah anggota. Dibawah tabel tertulis, jika nama-nama kelompok itu tercatat pernah terlibat tindak pidana.

Selain itu, masih dalam pesan yang beredar, dibawah tabel tersebut, juga tertulis imbauan, sebagai berikut :

Share info penting terkait situasi yang sedang terjadi disemarang

Untuk saudara2 kita yang pulang malam diharapkan lebih waspada dan selalu jaga diri

Untuk zona merah di wilayah semarang ada beberapa tempat

  1. Tlogosari
  2. ⁠Sampangan
  3. ⁠Kelud
  4. ⁠Genuk
  5. ⁠Arteri
  6. ⁠MT.Haryono
  7. ⁠dr.Cipto
  8. ⁠Semarang Utara
  9. ⁠Gunung Pati
  10. ⁠Gayamsari
  11. ⁠Tembalang ( indikasi )
  12. ⁠Pedurungan

 

Berawal dari balapan liar. Yang mengakibatkan  mahasiswa jepara yg meninggal tapi sebelumnya sudah banyak korban meninggal akibat tawuran  menurut sumber.

Dengan adanya kejadian tersebut di semarang saat ini setiap malam dilaksanakan giat operasi malam melibatkan kepolsian Poltabes TNI dann masyarakat.

Diberitakan RMOLJateng sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan, kasus gangster butuh dicegah agar dapat tertangani karena sangat meresahkan masyarakat. Kerja sama semua pihak butuh dilakukan, pemerintah, kepolisian, dan juga masyarakat Kota Semarang. 

"Kasus gangster tidak mungkin dibiarkan saja karena justru akan semakin meresahkan masyarakat. Dalam menangani, butuh dukungan semua pihak pemerintah, kepolisian, dan peran masyarakat," terang Kombes Irwan. 

Pihak kepolisian dalam menangani gangster dan tawuran ini pun, lanjut Kombes Irwan, tidak cukup sekedar patroli rutin, namun akan tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelakunya. Walau begitu, butuh masyarakat mendukung kepolisian agar lapor, bisa dengan memanfaatkan aplikasi Libas Polrestabes Semarang. 

Irwan menegaskan, dalam tegakkan aturan secara tegas, kepolisian dapat memberikan sanksi pelaku gangster tidak bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kasus gangster dan tawuran termasuk kriminalitas, pelakunya pun harus siap dengan sanksi tegas. 

"Patroli rutin di seluruh wilayah tidak cukup dalam menangani kasus gangster di Kota Semarang. Akan ada sanksi harus siap bagi para pelaku gangster, kita siapkan agar dalam membuat SKCK para pelaku tidak bisa mengurus karena pernah punya catatan kasus kriminal. Itu bisa kita lakukan agar menimbulkan efek jera," tegas Irwan. 

Menanggapi terpisah, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta masyarakat Kota Semarang dapat mendukung upaya pencegahan gangster dan tawuran. Orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan serta pihak sekolah akan didorong memberikan sanksi murid-muridnya yang menjadi pelaku. 

"Antar lini butuh saling dukung dalam mencegah gangster dan kenakalan remaja. 'Kan kami harapkan masyarakat mendukung. Orang tua betul-betul berikan pengawasan lebih anak-anaknya yang masih remaja. Selain itu, sekolah, lembaga pendidikan juga perlu menegakkan aturan agar pelaku gangster mendapatkan sanksi," tutur Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang ini.